INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kobar bakal memfasilitasi pengisian ulang oksigen bagi warga yang sedang melaksanakan isolasi mandiri (isoman), dan penyakit lain yang memerlukan asupan oksigen.
Kabid pencegahan dan kesiapsiagaan BPBD Kobar, Geger Suharmono menyebutkan, pengisian tabung oksigen akan dilakukan di BPBD Kobar Jalan Cilik Riwut ll Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan.
Adapun syaratnya yakni keluarga pasien datang ke Kantor BPBD Kobar dengan membawa KTP, Copy KTP Pasien dan Copy KTP pengambil tabung oksigen, serta surat pengantar Puskesmas terdekat.
“Untuk pemerataan dilayani satu botol setiap hari bagi ukuran 3 m kubik, sementara untuk botol besar harus di tinggal terlebih dahulu sambil diisikan di mesin produksi,” terang Geger Suharmono, Rabu malam 28 Juli 2021, via WhatsApp.
Sementara bagi warga yang punya penyakit lain, syaratnya juga sama, yakni keluarga pasien datang ke Kantor BPBD, membawa KTP, dan surat keterangan dari Puskesmas terdekat.
“Maksimal pukul 08.00 WIB pagi hingga pukul 15.30 WIB,” ujar Geger Suharmono.
Kemudian, lanjut Geger, tabung oksigen dibawa ke kantor BPBD dan keluarga akan mengambil tabung yang telah terisi hingga pukul 15.30 WIB.
“Selanjutnya, BPBD Kobar akan menginformasikan kepada Dinas Kesehatan di daerah untuk monitoring dan mengecek proses isoman pasien,” jelasnya.
Geger menjelaskan, untuk biaya isi oksigen tabung kecil Rp 75 ribu per botol, dan isi oksigen tabung besar di kenakan biaya Rp 150 ribu per botol. “Untuk kontak Layanan Satpam BPBD (0532) 27772,” ujarnya.
“Semoga yang kita lakukan ini dapat meringankan beban masyarakat dalam pelaksanaan isoman di rumah. Solusi ini untuk bantu masyarakat yang membutuhkan oksigen,” tutup Geger Suharmono. (Yus)