
JAKARTA – Berbagai usulan muncul dalam revisi UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu yang kini sudah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2020. Usulan itu terkait mengatur keserentakan Pemilu yang dalam UU Pilkada dan Pemilu, 2024 akan digelar Pilpres, Pileg, dan Pilkada.
“Opsi pertama, Pemilu nasionalnya nanti dari DPR RI, DPD RI kemudian DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten kota. Jadi, tetap lima kotak,” kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia dalam sebuah diskusi daring, Selasa (9/6).
“Opsi kedua pemilihan nasional terdiri dari pemilihan Presiden DPR, DPD RI. Sedangkan Pemilukada itu Gubernur, Bupati/Wali kota bersamaan dengan DPRD Provinsi dan kabupaten kota,” sambung Doli.
Wakil Ketua Umum DPP Golkar itu menilai, penggabungan pemilu nasional dan daerah akan menimbulkan sejumlah masalah. Salah satunya jadwal Pilkada dan bersesuaian dengan masa jabatan kepala daerah.
Jadwal ini tentunya bertabrakan dengan jadwal pemilu nasional jika digabung. Doli menilai pemilu nasional dan pilkada sebaiknya tetap dipisah.
“Kami menganggap pemilu nasional digabungkan dengan pilkada itu akan menjadi masalah. Nah, atas dasar itu kami menyepakati untuk menormalisasi jadwal. Karena yang 2020 ini mereka akan dilantik Januari, mereka punya masa jabatan cuma 3 tahun,” kata Doli.
“Sehingga sampai 2024 nanti akan ada 200-an daerah yang akan dipenjabatkan kalau pilkada serentaknya disatukan,” sambungnya.
Kendati demikian, Doli menegaskan pembahasan RUU Pemilu masih lama pengesahannya. Hingga saat ini, Panitia Kerja (Panja) belum terbentuk. Namun, Doli menargetkan pembahasan rampung pada pertengahan tahun depan.
Lebih lanjut, Doli menjelaskan, ada usul yang berkembang di Komisi II mengenai masa berlaku UU Pemilu. Ada usul berkembang bahwa jangan sampai UU Pemilu di Indonesia hanya berlaku jangka pendek, namun diharapkan bisa berlaku 15 hingga 20 tahun ke depan.
“Tetapi sebetulnya, kami ingin UU Pemilu ini tidak kita bahas 5 tahun sekali. Kita coba UU Pemilu ini bisa berlaku 15-20 tahun ke depan. Sehingga kita tidak trial an error lagi selama lima tahun,” ujar Legislator dapil Sumut III itu. (int)