INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran meminta Dewan Adat Dayak atau DAD memperkuat perannya sebagai penjaga harmoni sosial di tengah dinamika masyarakat yang terus berkembang.
Pesan itu disampaikan Agustiar saat membuka Musyawarah Daerah III DAD Kota Palangka Raya di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya, Minggu, 28 Desember 2025.
Menurut Agustiar, Musda tidak semata menjadi agenda pergantian atau penyusunan kepengurusan organisasi. Forum tersebut, kata dia, harus menjadi ruang untuk memperkuat posisi serta martabat masyarakat Adat Dayak.
“Musyawarah ini bukan hanya agenda rutin organisasi, melainkan momentum strategis untuk memperkuat eksistensi harkat dan martabat masyarakat Adat Dayak di Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Agustiar.
Sebagai ibu kota provinsi, Palangka Raya memiliki posisi yang dinilai penting dalam mencerminkan kondisi Kalimantan Tengah. Karena itu, Agustiar meminta seluruh elemen masyarakat menjaga stabilitas dan kehidupan sosial di kota tersebut.
“Kota Palangka Raya adalah wajah dari Kalimantan Tengah. Apa yang terjadi di kota ini akan menjadi gambaran kondisi Kalimantan Tengah secara umum,” katanya.
Agustiar, yang juga menjabat Ketua Umum DAD Provinsi Kalimantan Tengah, menilai organisasi adat memiliki peran yang tidak terpisahkan dari upaya pemerintah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia meminta DAD Kota Palangka Raya dapat menjadi mitra strategis pemerintah, terutama dalam menjaga kondusivitas di tengah berbagai perbedaan pandangan dan kepentingan.
“DAD harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga kondusivitas, keamanan, dan ketertiban,” tegasnya.
Dalam konteks penyelesaian persoalan di tengah masyarakat, Agustiar juga menyoroti peran Damang dan Mantir Adat. Menurut dia, lembaga adat perlu dioptimalkan sebagai garda terdepan dalam menyelesaikan sengketa melalui mekanisme hukum adat yang berkeadilan.
“Optimalkan peran Damang dan Mantir Adat sebagai garda terdepan dalam penyelesaian sengketa melalui hukum adat yang berkeadilan,” ujarnya.
Bagi Agustiar, peran DAD tidak hanya berkaitan dengan pelestarian adat dan budaya. Organisasi tersebut juga diharapkan menjadi perekat masyarakat, terutama ketika perbedaan pendapat muncul dalam kehidupan sosial maupun politik.
Ia mengingatkan bahwa perbedaan merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, persatuan, menurut dia, harus tetap menjadi landasan bersama dengan menjunjung falsafah Huma Betang.
“Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar, tetapi persatuan harus tetap dijaga dengan menjunjung tinggi falsafah Huma Betang,” kata Agustiar.
Editor: Andrian