INTIMNEWS.COM, ATAMBUA – Polemik autopsi jenazah diduga polisi pungut biaya autopsi berlanjut hingga pemeriksaan propam, sedangkan biaya tersebut disepakati untuk membantu persiapan air, tenda dan orang-orang yang menggali kembali kuburan almarhum Yohanes Taek untuk dilakukan autopsi secara forensik oleh tim forensik Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin 06/12/2021.
Selain itu pihak keluarga Gasfar selaku anak kandung memenuhi panggilan untuk menjelaskan soal uang yang diduga pungutan biaya oleh anggota Polsek Halilulik.
“Dalam mediasi jelas yang disepakati untuk kelancaran proses autopsi ulang secara forensik, berupa persiapan tenda, air, kursi serta peralatan lainnya termasuk alkohol dan formalin,” kata anak kandung almarhum Yohanes Taek Gasfar.
Kanit Reskrim Polsek Halilulik Kadra membenarkan jika tidak ada pungutan liar karena sesuai panggilan keluarga saat mediasi membahas persiapan peralatan dan perlengkapan untuk autopsi jenazah
“Waktu itu kita bahas persiapan peralatan dan perlengkapan berupa tenda,kursi air dan tempat atau lokasi,” ungkap Kanitreskrim Polsek Halilulik Kadra.
Pada kesempatan itu setelah disurati dan pelaksanaan autopsi jenazah dilakukan terdapat kekecewaan setelah enam jam melakukan autopsi dan menurut keluarga yang menyaksikan Kasatreskrim Polres Belu mengatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan sesuai isi surat dan pemberitaan media.
“Ya habis autopsi pa Kasat langsung omong tidak ada tanda-tanda kekerasan dan kami melihat tidak ada satu organ apapun yang dibawa dokter dan tim forensik tersebut untuk diperiksa lebih lanjut ke laboratorium, sehingga kami kecewa karena penyebab kematian ayah saya belum jelas,” jelas Gasfar.
Atas penjelasan Kasatreskrim Belu tersebut, pihak keluarga merasa kecewa karena berbeda saat penjelasan sebelumnya di kantor Polsek Halilulik soal organ tubuh yang akan dibawa ke Bali untuk dilakukan pemeriksaan di laboratorium untuk mengetahui penyebab meninggalnya Yohanes Taek.