INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat menjalani vaksinasi Covid-19, Kamis (18/3/2021). Sebelum divaksin, mereka harus menjalani pengukuran tekanan darah hingga dicek riwayat penyakit yang diderita.
Kajari Kobar Dandeni Herdiana mengaku tak merasakan gejala setelah divaksin Covid-19. “Tadi pas disuntik kayak digigit semut,” katanya, sambil tersenyum.
Setelah didata, Kajari mendapatkan pemberitahuan untuk mendatangi lokasi vaksinasi dengan membawa KTP. Tiba di lokasi, dirinya terlebih dahulu menjalani sejumlah pemeriksaan kesehatan Selanjutnya Kajari menjalani wawancara terkait riwayat penyakit yang dideritanya.
“Saat di-screening ditanya miliki riwayat penyakit apa. Kebetulan saya sehat jadi langsung bisa divaksin,” kata Dandeni Herdiana. Dia diminta menunggu setengah jam untuk mengetahui reaksi yang dirasakan pasca-divaksin.
Namun setelah setengah jam, Kajari tidak merasakan efek samping, ini merupakan pelaksanaan prinsip pimpinan dari Kejaksaan Agung, bawa memang seluruh insan Adhyaksa harus dilakukan vaksinasi , Kata Dandeni Herdiana kepada awak media.
Ini salah satu bentuk dukungan dari Kejaksaan Negeri Kobar terhadap program vaksinasi covid-19, termasuk seluruh pegawai honorer, ataupun seluruh yang terlibat di kantor ini wajib dilakukan vaksinasi.
Vaksinasi kedua akan dilaksanakan 14 Hari lagi, mudah-mudahan ini bisa memberikan perasaan yang lebih aman kepada masyarakat yang membutuhkan layanan, terang Dandeni Herdiana.
Selain itu menurut Dandeni Herdiana, walau sudah divaksin kita tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, ada 50 orang yang menjalani vaksin termasuk Satpam, pungkasnya. (yus)