INTIMNEWS.COM, ATAMBUA – Kepala kantor Imigrasi kelas II TPI Atambua K. A. Halim, melaksanakan audiensi dengan Bupati Belu dr. Agustinus Taolin dalam rangka memberikan informasi terkait kegiatan kunjungan kerja kepala deputi bidang pelayanan publik menpan RB Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA yang akan dilaksanakan pada besok Selasa 19 April 2022 di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Atas perintah Kakanwil Kemenkumham NTT, Merciana Dominika Jone pada kesempatan ini K.A Halim menyampaikan rencana kunjungan Deputi Bidang Pelayanan Publik Menpan RB Prof. Dr. Diah Natalisa dalam kunjungan kerjanya kepala deputi Yanlik kemenpan RB akan mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Polres Kab. Belu, Plaza Pelayanan Publik Timor-Atambua, dan PLBN Motaain.
“Kegiatan ini dilakukan untuk meninjau langsung pelayanan publik kepada setiap instansi pemerintah, dan Kanim Atambua sebagai salah satu penyelenggara pelayanan publik harus memiliki standar pelayanan agar dapat memberikan pelayanan yang baik dan layak bagi masyarakat,” kata kepala kantor Imigrasi kelas II TPI Atambua K.A.Halim, Senin 18/04/2022.
Diketahui Kanim Atambua sendiri sudah berkoordinasi dengan Pihak Polres Belu dalam hal penyambutan dan pendampingan dan tim selama melaksanakan kegiatan kunjungan di Belu.
Bupati Belu, Agustinus Taolin sangat menyambut baik hal ini dan berterima kasih kepada Pihak Imgrasi Atambua yang sudah menyiapkan segala sesuatunya/penghandlean untuk menyambut kedatangan kepala deputi bidang Pelayanan Publik Menpan RB dan Tim.
“Sebagai bentuk apresiasinya Bupati Belu menunjuk Wakil Bupati untuk ikut menyambut dan menyempatkan diri ikut berpartisipasi dalam kegiatan kunjungan kerja Kepala Deputi Yanlik KemenpanRB ke Kantor Imigrasi Atambua,” ujar Halim.
Dalam kesempatan ini Kakanim Atambua menginformasikan terkait kegiatan pelintasan orang di PLBN Motaain setelah dikeluarkannya Surat Edaran Direktorat Jendral Imigrasi Nomor IMI-0549.GR.01.01 tanggal 5 April 2022 tentang Kemudahan Keimigrasian dalam Rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan pada Masa Pendemi Covid-19.
Melalui surat Edaran ini PLBN Motaain ditetapkan sebagai salah satu pintu masuk (entry poin) orang asing dari/ke wilayah Indonesia.
PLBN Motaain juga ditetapkan sebagai tempat pemberian Visa Kunjungan saat Kedatangan/VOA Khusus Wisata (VKSKKW) bagi 43 negara, salah satunya adalah negara Timor Leste.
Sejak diberlakukannya VOA ini terjadi peningktan perlintasan dimana sebelum pelintas berkisar (datang dan berangkat) hanya 50-100 pelintas per hari, sekarang naik menjadi 150-200 pelintas setiap harinya.
VOA sendiri sangat membantu bagi PPLN karena pengurusannya mudah dan cepat.
Dengan semakin banyaknya kunjungan dari warga negara asing mampu menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang baik di perbatasan khususnya Belu.
Bupati Belu mengucapkan terima kasih atas laporan mengenai perkembangan terbaru di PLBN Motaain, pihak Pemda Belu akan terus berkoordinasi dan membantu pihak imigrasi dalam hal pelayanan keimigrasian terutama di perbatasan PLBN Motaain-Batu Gede (NKRI-RDTL) sehingga penyelenggaraan pelayanan keimigrasian dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Editor: Andrian