INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pengambilan sumpah janji Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kobar sisa masa jabatan periode 2019 – 2024. Ketua DPRD Kobar Rusdi melantik Ema Wardani yang menggantikan Muhammad Hasyim, Rabu, (31/1/2024), di Aula Kantor DPRD Kotawaringin Barat, pagi.
Usai dilantik, Ketua DPRD Kobar Rusdi Ghozali, menyambut dengan ucapan selamat datang dan selamat bergabung di lembaga DPRD.
Rusdi Ghozali pun memberika harapan bagi anggota PAW itu supaya secepatnya menyesuaikan diri dengan agenda kerja dewan.
Hal ini penting agar semua agenda DPRD yang bermuara pada pelayanan kepada masyarakat itu bisa dilaksanakan dengan baik.
“Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik ke depan,” kata Rusdi Ghozali.
Dalam kegiatan tersebut di hadiri juga Wakil Ketua I DPRD Kobar Mulyadin, Wakil Ketua II DPRD Bambang Suherman, Pj Bupati Kobar Budi Santosa Sudarmadi, Plh Sekda Kobar Juni Gultom serta unsur Forkopimda Kobar.
Pelantikan tersebut, Ema Wardani menggantikan posisi Muhammad Hasyim, dimana Muhammad Hasyim dari Fraksi Partai Golkar telah meninggal dunia karena sakit pada bulan Desember 2023 lalu.
Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali mengatakan, pelantikan Ema Wardani berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng yang di tanda tangani pada tanggal 17 Januari 2024. Dengan demikian anggota Fraksi Partai Golkar telah lengkap yakni 6 kursi.
Penulis : Yusro
Editor : Andrian