INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Pemerintah secara resmi kembali mengeluarkan kebijakan kepada lapisan masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan mudik pada tahun ini. Hal itu bertujuan untuk memutus mata rantai panyebaran dan penularan Covid-19 yang masih melanda.
“Tahun ini kembali ditiadakan mudik yang berlaku untuk seluruh ASN, BUMN Serta TNI dan Polri. Serta karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat,” ungkap Plh juru bicara Satgas Covid-19 Kotim, Multazam, Sabtu 10 April 2021.
Keputusan tersebut diambil mengingat tingginya angka penularan Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru lalu. Sehingga hal ini dilakukan mencegah dan untuk menekan tren peningkatan kasus Covid-19 jelang libur Idul Fitri.
“Larangan mudik akan mulai pada 6-17 Mei 2021 mendatang. Sebelum dan sesudah waktu tersebut, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah,” bebernya.
Multazam juga mengatakan baha pihaknya kemungkinan akan memperketat pengawasan, namun agar hal tersebut dapat dilaksanakan dengan baik, maka terlebih dahulu harus dirapatkan.
“Untuk memastikan bahwa kebijakan yang dibuat oleh pemerintah tersebut dipatuhi maka kita akan bahas melalui rapat bersama. Nanti apakah ada yang jaga di pelabuhan dari tim Satgas atau gimana, akan kami rapatkan kembali,” demikian Multazam