INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Di tengah pandemi Covid-19 dan masa penerapan PPKM Mikro saat ini, Babinsa Sertu Luluk mengajak Satgas Covid-19 Kelurahan Baamang Barat. Mengencarkan penerapan segala aturan dan ketentuan yang telah dibuat oleh Pemerintah Pusat dalam hal penanganan Covid-19 di seluruh wilayah Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Rabu, 2 Mei 2021.
Babinsa Koramil 1015-09/Baamang Sertu Luluk dan Satgas Covid-19 Desa terus melakukan imbauan Protokol Kesehatan (Prokes) kepada seluruh warga Desa. Sekaligus melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah Pemukiman warga.
Seperti yang dilaksanakan Babinsa Koramil 1015-09/Baamang Sertu Luluk dan Satgas Covid 19 Desa melaksanakan imbauan Prokes sekaligus melaksanakan penyemprotan disinfektan di wilayah Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang.
Babinsa Koramil 1015-09/Baamang Sertu Luluk mengatakan. Hal ini di lakukan untuk menekan dan memutus penyebaran virus Covid-19 di seluruh wilayah Desa serta melindungi warga agar tidak sampai terpapar virus berbahaya ini, terlebih pada masa Penerapan PPKM Mikro sekarang.
Disela-sela kegiatan imbauan Protokol Kesehatan dan penyemprotan disinfektan hari ini, Babinsa Koramil 1015-09/Baamang Sertu Luluk juga mengatakan. Bahwa kegiatan ini merupakan salah satu tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kotim beserta Satgas Covid-19, Kabupaten Kotim untuk melindungi warga agar terhindar dari penularan virus Covid-19.
“Melalui kegiatan penyemprotan disinfektan yang kita lakukan pada hari ini mudah mudahan bermanfaat bagi warga Desa kita agar terlindung dari penularan virus Covida-19. Akan tetapi di masa pandemi ini, seluruh warga Desa juga tetap harus mematuhi Pres setiap hari nya dalam melakukan aktifitas apa pun di luar rumah. Serta tetap melakukan pola hidup sehat di masa Penerapan PPKM Mikro saat ini,” ungkap Babinsa Koramil 1015-09/Baamang Sertu Luluk
Danramil 1015-09/Baamang Kapten Inf Wiranto secara terpisah mengatakan bahwa di masa pandemi Covid 19 yang terus terjadi hingga saat ini, setiap warga Desa harus memiliki kesadaran yang tinggi dalam menjaga kesehatan bersama.
“Lindungi diri dan keluarga terdekat, adalah kunci utama untuk pencegahan penularan virus Covid 19. Karena dengan kita melindungi diri kita sendiri, berarti kita juga ikut melindungi orang orang di sekitar kita agar terhindar dari penularan virus ini. Sehingga kita seluruh nya bisa hidup sehat dan terbebas dari virus Covid 19. Apalagi di masa Penerapan PPKM Mikro sekarang, seluruh aktifitas masyarakat di batasi secara ketat dan wajib selalu melaksanakan Protokol Kesehatan,” ujar Danramil 1015-09/Baamang Kapten Inf Wiranto
Dengan mematuhi Protokol Kesehatan setiap hari nya seperti memakai masker ketika beraktifitas di luar rumah, dirinya berharap bisa segera melalui masa pandemi Covid 19 yang sulit ini.