INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – HMI Cabang Palangka Raya akan menggeruduk Polda Kalteng atas tindakan represif yang dilakukan oleh jajarannya di wilayah Seruyan.
Mereka menganggap tindakan aparat yang terjadi di Desa Bangkal pada Sabtu, 7 September 2023 sudah berlebihan, karena diduga menyebabkan 1 orang meninggal.
Sikap HMI Cabang Palangka Raya tersebut telah dituangkan dalam Seruan Konsolidasi Akbar dengan tema “Kalteng Darurat HAM” yang dilaksanakan di aula Sekretariat HMI Cabang Palangka Raya, Minggu, 8 Oktober 2023 sore.
Penggerudukan Polda Kalteng tersebut dimaksudkan untuk meminta pertanggung jawaban Kapolda Kalteng atas peristiwa kemanusiaan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Desa Bangkal Kabupaten Seruyan dan direncanakan digelar hari Selasa, 10 Oktober 2023 bertempat di Polda Kalteng.
“Kami seluruh kader HMI Cabang Palangka Raya, siap menurunkan massa menggeruduk Polda Kalteng untuk menuntut pertanggung jawaban Kapolda. Salah satu tuntutan kami, yaitu menuntut pencopotan Kapolda, dan meminta pertanggung jawabannya atas tragedi HAM di Desa Bangkal,” ucap Ketua Umum HMI Cabang Palangka Raya, Rizky Oktaviandi, Minggu, 8 Oktober 2023.
HMI Cabang Palangka Raya turut prihatin atas kejadian tersebut. Pihaknya juga mengajak dan mengimbau kepada seluruh kader serta komisariat HMI Cabang Palangka Raya, untuk bergerak atas dasar kemanusiaan dan keadilan bagi masyarakat Desa Bangkal Kabupaten Seruyan, dengan bersama-sama menggeruduk Polda Kalteng.
“Kami mengajak dan mengimbau kepada seluruh kader serta komisariat HMI Cabang Palangka Raya, untuk bergerak atas kemanusiaan dan keadilan bagi masyarakat Desa Bangkal,” ajak Rizky.
Editor: Andrian