INTIMNEWS.COM, PONTIANAK – Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) kembali menggelar kegiatan Bubor Paddas dan Silaturahmi Akbar Mahasiswa Sambas. Tahun ini, kegiatan Bubor Paddas akan dilaksanakan pada tanggal 26 November 2022, berlokasi di Auditorium Universitas Muhammadiyah Pontianak.
Adapun tema untuk kegiatan tahun ini adalah memperkuat persatuan mahasiswa Sambas dalam melestarikan budaya Sambas.
Herzaky Mahendra Putra, tokoh pemuda berdarah Sambas, yang juga koordinator juru bicara nasional Partai Demokrat dan salah satu Ketua Ikatan Alumni Universitas Indonesia periode 2019-2022, mengapresiasi gelaran Bubor Paddas ini.
“Kegiatan Bubor Paddas sangatlah positif dan konstruktif. Menggalang silaturahmi dapat menjadi awalan untuk ikut berperan aktif dalam melestarikan budaya Sambas,” ungkap Herzaky
Harapan Herzaky, gelaran ini tidak hanya berhenti di pelestarian Budaya Sambas, tetapi juga merupakan bagian dari upaya untuk ikut berperan aktif dalam mengawal pembangunan di Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat, bahkan Indonesia.
Kegiatan ini sendiri terdiri atas dua acara inti. Pertama, penyampaian materi dan diskusi bersama para narasumber yang kompeten untuk memberikan pencerahan kepada para peserta yang hadir. Kedua, makan bersama bubor paddas, makanan khas Sambas, sebagai simbol keakraban dan kebersamaan mahasiswa Sambas serta komitmen dalam menjaga dan melestarikan budaya Sambas.
Diketahui, Herzaky sendiri akan menjadi salah satu narasumber, bersama Bupati Sambas Bapak H. Satono, Bupati Kubu Raya Muda Mahendra, dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar Prabasa Anantatur.
Animo mahasiswa Sambas untuk mengikuti kegiatan ini ternyata cukup tinggi. Dari target 1.000 peserta, pendaftaran terpaksa ditutup sebelum hari pelaksanaan karena peserta sudah membludak hingga mencapai 1.300 pendaftar.
KMKS sendiri merupakan satu di antara banyaknya organisasi yang ada di Kabupaten Sambas. Berdirinya KMKS tentunya tidak lepas dari tugas dan fungsinya, yaitu sebagai wadah tempat bernaungnya seluruh mahasiswa Sambas untuk berproses serta sebagai pengawal kebijakan dan aspirasi masyarakat Kabupaten Sambas.
Editor: Andrian