INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Herson B. Aden, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, meresmikan Pasar Murah yang digelar di Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas, pada Senin, 18 Maret 2024. Pasar Murah ini mendapatkan antusiasme yang sangat besar dari masyarakat setempat.
Pasar Murah bertujuan untuk mendistribusikan beras bersubsidi kepada warga, dengan menyediakan 10 kilogram per paket. Sebelum acara ini, Pemprov Kalteng telah melepas 1.420 ton beras bersubsidi yang akan disalurkan melalui Pasar Murah di 14 kabupaten dan kota. Di Kabupaten Gunung Mas sendiri, sebanyak 80 ton beras atau setara dengan 8.000 paket telah dialokasikan.
Dalam sambutannya, Herson menyatakan bahwa Pasar Murah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk berbagi berkah selama bulan Ramadhan sekaligus mengatasi inflasi daerah. “Pada saat-saat penting keagamaan seperti Ramadhan, biasanya terjadi kenaikan harga pangan, khususnya beras. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggagas Pasar Murah ini untuk meringankan beban masyarakat, sesuai dengan harapan Gubernur,” ujar Herson.
Di Pasar Murah Kecamatan Tewah, terdapat 10 ton beras yang setara dengan 1.000 paket beras subsidi, yang awalnya dibanderol dengan harga 175.000 rupiah per paket. Namun, berkat subsidi Pemprov Kalteng sebesar 155.000 rupiah, warga hanya perlu membayar 20.000 rupiah per paket. Herson juga menjelaskan bahwa penyaluran beras bersubsidi ini merupakan tahap awal dari distribusi serentak yang akan dilakukan di 13 kabupaten dan kota lainnya di Kalimantan Tengah mulai 17 hingga 19 Maret 2024.
Selain Herson, acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Katma F. Dirun, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah; I Sangkai, Kapolda Kalteng Baru; Yulindra Dedy, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah; serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gunung Mas.
Penulis: Redha
Editor: Andrian