
INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Kepolisian jajaran Polsek Jaya Karya, di Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan penyekatan di jalur tunggal menuju objek wisata Pantai Ujung Pandaran.
Akibatnya, sejak Jum’at lalu hingga saat ini, polisi telah menggagalkan ratusan pengendara baik roda dua maupun roda empat yang berniat liburan ke pantai tersebut.
“Kendaraan roda 4 dan roda 2 yang melewati di depan Polsek Jaya Karya diarahkan para petugas yang berjaga di jalan raya memeriksa dan menghimbau warga masyarakat untuk putar balik ke rumah masing-masing agar tidak berkunjung ke objek wisata Ujung Pandaran,” kata Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, melalui Kapolsek Jaya Karya Iptu Triawan Kurniadi, Sabtu 15 Mei 2021
Selain itu petugas Polsek juga memberikan sosialisasi agar mentaati aturan protokol kesehatan serta memberikan himbauan kepada warga masyarakat tentang larangan mudik pada perayaan lebaran tahun 2021.
Sementara itu, Camat Teluk Sampit Juliansyah menyebut bahwa hingga pagi hari tadi terdapat ratusan pengendara yang diminta putar balik.
“Ratusan pengendara yang ingin menuju pantai dan kabupaten Seruyan kami minta putar balik,” kata Juliansyah.