INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Peringatan kepada para pengguna media sosial (Medsos), khususnya facebook di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng. Diharal berhati-hati dalam memosting atau menyebarkan informasi.
Pasalnya, kepolisian resor Polres Kotawaringin Barat saat ini sedang memantau akun facebook palsu yang menyebarkan ujaran kebencian bernada rasis di Kalteng yang kembali muncul.
Hal ini sebagaimana disampaikan Kapolres Kobar, AKBP Bayu Wicaksono SIK dalam keterangan pers, Senin (10/7/2023).
Menurut Kapolres AKBP Bayu Wicaksono, polisi telah melakukan penyisiran terhadap sejumlah akun facebook di Kotawaringin Barat yang selama ini membuat postingan atau menyebar informasi berbau provokasi atau kebencian.
Salah satunya akun atas nama Mersi Seran. Akun tersebut memosting kalimat yang mengandung ujaran kebencian kepada suku tertentu dan kini mulai memicu keresahan dari masyarakat.
Saat ini Polres Kobar sedang melakukan penyelidikan kasus tersebut. Dalam penyisiran tersebut ditemukan sejumlah akun facebook palsu alias bodong.
“Jadi dalam beberapa waktu ini kami melakukan pemantauan dan melacak sejumlah akun facebook yang bodong atau palsu,” jelas Kapolres.
“Pelacakan ini untuk mendeteksi penyebaran ujaran kebencian atau provokasi,” sambung Kapolres AKBP Bayu Wicaksono.
Polisi akan mendeteksi beberapa akun yang berpotensi menganggu keamanan atau ketertiban. Dari pelacakan tersebut ada akun facebook yang dioperasikan pemiliknya dan bukan akun milik Mersi.
Dikatakan, ada pemilik akun mengoperasikan facebook dari luar. Jadi, kata AKBP Bayu Wicaksono, akun-akun medsos dikendalikan bukan oleh Mersi.
Selain itu, terdeteksi pula beberapa akun facebook bodong bertautan dengan resmi.
“Saat ini anggota Reskrim Polres Kobar juga telah meminta keterangan dari Mersi Seran yang merupakan isteri dari Torrest Jr yang dulu akun Facebook miliknya juga pernah digunakan oleh orang tidak dikenal untuk menyebarkan ujaran kebencian,” terang AKBP Bayu Wicaksono.
Menurut Kapolres, dari hasil penyelidikan sementara diambil kesimpulan bahwa akun medsos tersebut adalah akun palsu.
“Karena saudari Mersi Seran sendiri menyatakan tidak pernah membuat akun Facebook tersebut. Bahkan yang bersangkutan sendiri sejak beberapa minggu lalu sudah berada di Pangkalan Bun dan tidak di Kotawaringin Lama (Kolam),” urai AKBP Bayu Wicaksono.
Karena itulah, lanjut Kapolres, semua pihak bisa menyikapi hal ini secara bijak dan tidak terpancing dengan provokasi yang disebar oleh orang tidak dikenal dengan mengatas namakan akun milik Mersi Seran tersebut.
“Karena ini adalah upaya orang tidak dikenal untuk membuat situasi tidak kondusif. Saat ini kami juga telah bekerjasama dengan Ditreskrimsus, Cybercrime Polda Kalteng untuk mengusut kasus ini,” tegas Kapolres.
Terdapat orang yang memiliki akun lebih dari satu bahkan bisa sampai tiga. Polisi telah mendeteksi pelaku namun sejauh ini belum mengambil tindakan hukum.
Dalam hal ini Kapolres AKBP Bayu Wicaksono mengingatkan masyarakat Kotawaringin Barat agar bijak menggunakan media sosial.
Ini untuk menghindari kasus hukum akibat pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
”Kalau mau buat kritikan silakan tapi santun jangan menyudutkan, atau menistakan maupun provokasi. Karena ini dapat berhadapan dengan hukum,” imbau Kapolres AKBP Bayu Wicaksono.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian