INTIMNEWS.COM, NANGA BULIK – Kasi intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau Bersy Prima meminta kepada masyarakat Kabupaten Lamandau untuk berhati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan pejabat baru dari Kejaksaan Negeri Lamandau.
”Ini merupakan perbuatan oknum yang tidak bertanggung jawab dalam mengatasnamakan Kejari (Kepala Kejaksaan Negeri) Lamandau,” katanya. Selasa, 9 Juli 2024
Bersy menuturkan, aksi penipuan bisa saja dengan meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan para pejabat Kejaksaan yang dilakukan oleh sejumlah orang tidak dikenal melalui telepon seluler dan aplikasi WhatsApp.
Menurut Bersy, modus yang dilakukan adalah nomor telepon yang menelpon sejumlah pejabat pemerintahan di Kabupaten Lamandau untuk meminta imbalan dengan alasan apapun.
Bersy juga menjelaskan dalam aksi penipuan tersebut, mereka mengunakan nomor yang berbeda yang digunakan oleh oknum tak dikenal.
”Aksi penipuan itu, dimana nomor tersebut mengatasnamakan Kejari Lamandau,” jelasnya.
Pihak Kejari Lamandau dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah meminta uang, dana ataupun imbalan dalam bentuk apapun apalagi sampai mengatas namakan Kejari Lamandau, Dezi Setiapermana.
“Kami tidak pernah meminta imbalan ataupun. Ini merupakan perbuatan oknum yang tidak bertanggung jawab dalam mengatasnamakan Kejari Lamandau,” pungkasnya.
Penulis: Andre
Editor: Andrian