website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Hasil Sengketa Pilkada Kotim Masih Menunggu Putusan MK

Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi. (Ibrahim jm)

INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyampaikan saat ini hasil putusan Mahkamah Konsitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 masih berjalan.

“Karena ada sengketa untuk Pilkada Kotim, jadi kami harus menunggu penyelesaian sengketa di MK terlebih dahulu sebelum ada jadwal pelantikan,” kata Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi, Selasa 28 Januari 2025.

Lanjutnya, tahapan sidang sengketa di MK sudah berjalan, termasuk penyampaian jawaban dari KPU sebagai termohon, keterangan paslon peraih suara terbanyak, dan masukan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

“Pada 22 Januari 2024 kemarin, sidang penyampaian jawaban sudah dilaksanakan. Saat ini kami menunggu pemberitahuan MK terkait hasil rapat permusyawaratan hakim, apakah kasus ini masuk dalam putusan dismisal atau berlanjut ke pemeriksaan lanjutan,” lanjutnya.

Pasang Iklan

Sementara itu, enam pasang kepala daerah terpilih di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang tidak bersengketa rencananya akan dilantik serentak pada 6 Februari 2025. Mereka berasal dari Kabupaten Sukamara, Kotawaringin Barat, Seruyan, Gunung Mas, Pulang Pisau, dan Barito Timur.

“Untuk pasangan calon di Kotim, pelantikan masih menunggu proses di MK selesai,” pungkas Rifqi.

Diketahui, hasil rekapitulasi suara Pilkada Kotim yang berlangsung pada 4-5 Desember 2024 lalu menunjukkan pasangan Halikinnor-Irawati (Harati) unggul dengan perolehan 79.210 suara. Paslon 02, Sanidin-Siyono, meraih 70.778 suara, sementara Paslon 03, Muhammad Rudini Darwan Ali-Paisal Darmasing, memperoleh 50.061 suara.

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan