INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan tim medis di RSUD dr Murjani Sampit menyebutkan, M, ibu yang tega menghabisi nyawa anak kandungnya berinisial G dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan berat.
“Dari hasil observasi rumah sakit selam kurang lebih dua pekan, dokter menyatakan bahwa M mengalami gangguan jiwa berat,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi, Senin 26 Juni 2023.
Menurut Lajun, saat ini M sudah selesai menjalani observasi. Hanya saja, kata dia, M masih dilakukan rawat jalan di RSUD dr Murjani Sampit sekaligus masih berstatus sebagai tahanan.
Selain itu, Lajun membeberkan lebih lanjut terkait sang suami. ia menyebut hingga kini suami dari M belum dapat diperiksa penyidik lantaran masih mengalami syok atas persitiwa lalu.
“Untuk suami akan dilakukan panggilan lagi, karena selam ini masih belum ada datang memberikan keterangan,” kata Lajun.
Pihaknya juga dalam sementara waktu ini mengakui bahwa belum menemukan adanya fakta baru karena tersangka sampai sekarang masih dalam pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit.
“Untuk sementara pelaku ini masih dalam pengobatan di rumah sakit,” demikiannya.
Sementara itu M dibawa ke rumah sakit dari Mapolres Kotim sekitar pukul 15:00 WIB pada Jum’at 9 Juni lalu usai dirinya menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polres Kotim.
Pertiwa tersenut terjadi pada 7 Juni lalu, kejadian itu diperkirakan berlangsung pada pukul 18:00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman Km 3, Sampit, Kecamatan MB Ketapang, tepat di depan SPBU, Kotawaringin Timur (Kotim). (**)
Editor: Irga Fachreza