INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Dalam rangka HUT Kabupaten Katingan ke-22 yang jatuh pada tanggal 20 Juli 2024, H. Hanafi, Anggota DPRD Katingan, mengimbau masyarakat memasang spanduk, bendera , dan dekorasi lainnya di depan rumah mereka.
Imbauan tersebut disampaikan dalam jumpa pers yang digelar di lobi DPRD setempat pada Selasa, 2 Juli 2024. Imbauan tersebut tidak hanya ditujukan kepada warga, namun juga mencakup seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kabupaten Katingan, serta serta kantor pemerintahan daerah, badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), perusahaan swasta, hotel, bank, pasar, toko ritel, usaha kecil dan menengah (UKM), dan masyarakat ekonomi luas.
Ia menyarankan, pemasangan dekorasi tersebut idealnya dilakukan sepuluh hari sebelum tanggal 20 Juli 2024. Untuk mendorong partisipasi masyarakat, ia berharap Pemkab Katingan melalui OPD terkait juga turut mensosialisasikan pesan tersebut dengan menerbitkan surat edaran kepada masyarakat, sekolah , perusahaan swasta, BUMD, BUMN, bank, tempat ibadah, dan badan lainnya.
Lebih lanjut, terkait rencana kemeriahan HUT Kabupaten Katingan ke-22, ia mengingatkan pemerintah kabupaten di 13 kecamatan dipersilakan menyelenggarakan acara, dengan syarat menjamin keamanan dan ketertiban.
“Dengan begitu, wilayah kita bisa tetap aman dan kondusif selama kejadian berlangsung,” tandasnya.
Penulis : Bitro
Redaktur : Maulana