
INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Mantan sekretaris daerah (Sekda) Halikinnor Kotawaringin Timur (Kotim) diminta oleh ketua cabang PSHT setempat untuk menjadi bagian dari keluarga besar perguruan pencak silat tersebut. Alasannya, karena Halikin adalah salah satu tokoh yang dianggap berjasa dalam perdamaian adat pada kasus penganiayaan antar oknum warga PSHT dan seorang warga Desa Luwuk Ranggan.
“Kita berharap kepada pak Halikin dan ketua pak Untung sebagai ketua DAD Kotim nantinya dapat bergabung menjadi bagian dar keluarga besar PSHT,” kata Susanto, Ketua PSHT Kotim, Minggu 4 Oktober 2020 di pendopo perguruan tersebut.
Merespons hal itu, Halikin terlihat sangat antusias saat diharapkan menjadi bagian dari keluarga persilatan tersebut. Menurutnya, karena ia juga mantan ketua KONI Kotim tidak ada salahnya untuk bergabung dari bagian cabang olahraga tersebut.
“Harapan tersebut pastinya saya pertimbangkan, apalagi PSHT adalah bagian dari olahraga. Tentu saya sebagai mantan ketua KONI merasa terhormat jika diharapkan bergabung. Masuk menjadi keluarga besar tentu diperlukan, tidak menutup kemungkinan nanti saya juga akan masuk ke dalam organisasi pencak silat yang lain. Karena disitu ada jaringan silaturahmi dan apabila ada masalah, lebih mudah penyelesaiannya,” kata Halikin
Sementara itu, permintaan ketua PSHT Kotim kepada Halikin bermula dari sambutannya dihadapan Bupati Kotim, Supian Hadi dan sejumlah perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) pada acara sosialisasi hasil sidang perdamaian adat di pendopo PSHT Sampit.
(jimmy)