INTIMNEWS.COM, SUKAMARA – Pj Bupati Sukamara Kaspinor menghadiri acara penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Sukamara akhir tahun anggaran 2023, Senin 18 Maret 2024. Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Sidang DPRD Sukamara dihadiri oleh Forkopimda, Pimpinan Partai Politik Sukamara, Staf Ahli Bupati Sukamara, Asisten Sekretaris Daerah Sukamara, Kepala OPD Sukamara, Kepala Instansi Vertikal Sukamara, Camat, Pimpinan Perbankan dan BUMD Sukamara.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Sukamara menyampaikan agenda rutin tahunan LKPJ secara transparan dan akuntabel kepada DPRD berdasarkan pada amanat Peraturan Perundang-undangan. Dalam laporan tersebut Pj Bupati menyebutkan bahwa Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Sukamara pada tahun 2023 berdasarkan data dari BPS Sukamara berada pada angka 5,64 persen.
“Prestasi ini merupakan hasil dari kontribusi bidang pertanian, kehutanan, dan perikanan, industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor. Namun beliau juga menyebutkan tentang pertambahan jumlah penduduk miskin di Kabupaten Sukamara pada tahun 2023 yang mengalami peningkatan kenaikan sebesar 0,24 persen,” jelasnya.
Pj. Bupati Sukamara menjelaskan perkembangan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sukamara yang mengalami peningkatan dari tahun ke tahun pada sektor kesehatan, pendidikan, dan standar hidup yang layak.
“Dalam pelaksanaan pembangunan tersebut juga dicapai beberapa prestasi yang telah dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Sukamara berkaitan dalam penyelenggaraan pemerintahan secara umum yaitu dengan meraih predikat Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) selama 11 kali berturut-turut dari BPK RI terhadap laporan keuangan sejak tahun 2012 sampai dengan tahun 2022,” tuturnya.
Pemerintah Kabupaten Sukamara juga berhasil mencapai peringkat terbaik atas kinerja dan komitmen dalam capaian realisasi APBD Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah tahun anggaran 2023 dari Gubernur Kalimantan Tengah, peringkat pertama kategori Pemda berkinerja terbaik dalam akselerasi penyaluran dana desa tahun 2023, reformasi birokrasi yang naik dari tahun 2022 sebesar 47,36 menjadi 62,47 pada tahun 2023.
Editor: Andrian