INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA — Anggota Komite II DPD RI Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah, Habib Said Abdurrahman, menegaskan bahwa pemenuhan pangan merupakan bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin negara. Penegasan itu disampaikan saat kunjungan kerja Komite II DPD RI dalam rangka pengawasan pelaksanaan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan di Kantor Gubernur Kalteng. (Senin, 10 November 2025)
“Pemenuhan pangan adalah hak asasi manusia, dan negara memiliki kewajiban moral, sosial, serta hukum untuk menjamin akses pangan yang layak bagi seluruh masyarakat,” ujar Habib.
Ia menjelaskan, pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pangan dilakukan agar distribusi, kualitas, serta ketersediaan bahan pangan dapat diakses oleh masyarakat dalam kondisi terjangkau dan stabil. Menurutnya, persoalan pangan bukan hanya soal produksi, tetapi tanggung jawab negara secara menyeluruh.
Habib menyebut, Kalimantan Tengah memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Ia memaparkan bahwa Kalteng memiliki sekitar 2,7 juta hektare lahan pertanian, dengan potensi 500 ribu hektare di antaranya bisa dimaksimalkan untuk produksi padi.
“Potensi ini merupakan aset besar bagi Indonesia. Jika dikelola efisien dan produktif, Kalimantan Tengah bisa menjadi salah satu lumbung pangan nasional,” paparnya.
Untuk mencapai target tersebut, Habib menekankan pentingnya peningkatan produktivitas dan efisiensi distribusi hasil pertanian. Ia menilai bahwa modernisasi teknologi, perbaikan akses irigasi, dan stabilitas logistik perlu menjadi fokus utama pemerintah.
“Peningkatan produktivitas dan efisiensi distribusi hasil pertanian adalah kunci mewujudkan swasembada pangan nasional yang sejalan dengan visi pemerintahan saat ini,” tambahnya.
Pengawasan oleh DPD RI tersebut juga diarahkan untuk memastikan kebijakan pusat selaras dengan kebutuhan daerah, termasuk penyediaan sarana prasarana dan dukungan pembiayaan bagi petani.
Habib berharap kerja sama Pemprov Kalteng dan Komite II DPD RI dapat memperkuat sinergi pembangunan pangan demi kesejahteraan petani dan masyarakat, sekaligus berkontribusi pada target Indonesia Emas 2045.
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat kementerian dan lembaga, termasuk Badan Pangan Nasional, Bulog Kalteng, dan OPD teknis terkait.
Penulis : Redha
Editor : Andrian