INTIMNEWS,SAMPIT – Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H. Bunyamin mengingatkan para Kepala Desa (Kades), agar mempergunakan dana desa sebagaimana mestinya dan jangan sempai terkesan menutupi pengunaan anggaran kepada masyarakat.
“Dana desa itu diperuntukkan untuk desa, maka dari itu saya ingatkan kepada para Kades harus menggunakan dana desa itu untuk proyek yang diprioritaskan, jangan main kucing-kucingan dengan masyarakat,” kata H. Bunyamin, Rabu 8 September 2021.
Lanjut Bunyamin, jika pihaknya di DPRD hanya sebagai pengawas dan mengontrol pelaksanaan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.
“Kami dari dewan ini hanya sebagai pengawas, kasian masyarakat kalau hanya terus dibohongi dengan kegiatan desa tapi tidak ada transparansi pelaporan anggaran dana desa. Dana desa itu jangan sampai digunakan untuk kegiatan yang lainnya,” ujar legislator yang duduk di kursi Komisi IV DPRD itu.
Disampaikan legislator daerah pemilihan III itu, penggunaan dana desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan hidup manusia serta penanggulangan dan kualitas dalam rencana kerja pemerintah desa.
Ia juga mengingatkan, dalam hal pelayanan pemerintahan desa jangan sampai membedakan antara masyarakat satu dengan yang lain. Jangan hanya karena ada ikatan keluarga lalu dilayani dengan cepat, sedangkan masyarakat yang tidak memiliki ikatan keluarga malah diabaikan.