INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Masa tenang Pemilu 2024 telah dimulai pada Minggu (11/2) hari ini. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) milik peserta pemilu baik Partai Politik (Parpol) maupun Calon Legislatif (Caleg).
Namun ada hal menarik yang terjadi pada masa tenang kali ini. Hal itu adalah sampah baliho yang berserakan di pinggir jalan. Sampah baliho ini hanya diletakkan begitu saja di pinggir jalan setelah kayu yang menopang diambil.
Pantauan media, baliho-baliho yang sampahnya ada di pinggir jalan itu sudah dalam kondisi rusak parah karena diduga dirobek paksa untuk diambil kayu penopang.
Alhasil, sampah-sampah ini terlihat merusak pemandangan dan juga membahayakan pengguna jalan tempat sampah baliho itu berada.
Sejumlah warga meminta agar pihak berwenang baik itu KPU, Bawaslu, maupun pemerintah untuk segera membersihkan sampah baliho tersebut.
“Kami lihat kalau kayu masih bagus itu diambil dan balihonya dibiarkan begitu saja di jalan. Harusnya ini dibersihkan dengan baik, karena selain merusak pemandangan juga bisa menimbulkan kecelakaan,” kata Farid, salah satu warga Pasir Panjang.
Di translik desa Pasir Panjang contohnya, banyak sampah baliho berserakan, mereka hanya membiarkan begitu saja, warga sendiri malas mau membersihkannya, paling tidak Caleg nya sambil mengontrol apa saja yang terjadi di lapangan, kata Farid.
Amir warga Madurejo mengeluhkan hal yang sama, sudah berapa hari ini sampah baliho di lampu merah jalan Ahmad Wongso dibiarkan, beruntung ada petugas kebersihan yang dengan sukarela merapikan sampah baliho yang berserakan.
Sementara itu, pihak Bawaslu bersama dengan kepolisian dan Satpol PP melakukan penyisiran APK yang masih terpasang. Bawaslu berharap agar para peserta pemilu melakukan penertiban secara mandiri.
“Kami meminta agar APK para peserta pemilu baik itu Parpol maupun Caleg dibersihkan secara mandiri. Ini juga menjadi pendidikan politik yang baik untuk masyarakat, karena para peserta pemilu ini taat aturan di masa tenang,” kata Ketua Bawaslu Kobar, Antonius.
Antonius memahami keluhan warga, dan siang ini, Selasa (13/2/2024) kami dari Bawaslu akan melakukan penyisiran lagi terkait sampah baliho maupun APK yang belum sempat diturunkan.