INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Gubernur Kalimantan Tengah telah menerima tiga nama untuk komponen pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, demikian disampaikan Yudea Pratidina, Pelaksana Tugas Ketua DPRD Katingan, Senin 14 Oktober 2024.
Yudea menyatakan, surat izin untuk unsur pimpinan yang meliputi Ketua, Wakil Ketua I, dan Wakil Ketua II telah diterima di Sekretariat DPRD Kabupaten Katingan (Sekwan).
“Setelah memperoleh surat izin Gubernur Kalimantan Tengah yang sudah sampai di Sekwan, pelantikan komponen pimpinan terakhir akan dilakukan dalam waktu dekat,” kata Yudea kepada sejumlah awak media saat diwawancarai di kantor DPRD Katingan.
Ia berharap proses pembentukan karakter kepemimpinan tersebut dapat segera dimulai mengingat agenda DPRD harus rampung pada 2024.
“Tahun 2024 tinggal beberapa bulan lagi, oleh karena itu pelantikan unsur pimpinan yang menentukan harus segera dilakukan karena banyak tugas yang harus diselesaikan,” ujarnya.
“Kami berharap pelantikan dapat dilaksanakan minggu ini,” lanjutnya.
Agenda yang akan dibahas antara lain Alat Kelengkapan DPRD (AKD) yang meliputi pembentukan komisi, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Peraturan Daerah (Baperda), dan Badan Kehormatan (BK), LPJ Bupati Katingan Tahun Anggaran 2023, KUA PPAS, Perda APBD 2025, dan agenda lainnya.
PENULIS : BITRO
EDITOR : ANDRIAN