website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Gubernur Tegaskan Peran BPD sebagai Penjaga Aspirasi dan Arah Pembangunan Desa

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran memberikan sambutan pada pelantikan pengurus Abpednas se-Kalteng di Aula Jayang Tingang, Jumat (21/11/2025). (IST)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menegaskan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran strategis sebagai penyalur aspirasi masyarakat desa sekaligus mitra pemerintah desa dalam memastikan arah pembangunan berjalan sesuai kebutuhan warga.

Ia menyampaikan hal itu saat menghadiri pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) se-Kalteng yang digelar di Aula Jayang Tingang, Palangka Raya, Jumat (21/11).

Gubernur menyatakan, BPD bukan hanya lembaga formal yang hadir dalam struktur desa, tetapi bagian dari sistem yang menentukan kualitas pembangunan desa. Karena itu, peran dan kapasitas BPD harus diperkuat agar mampu menjalankan fungsi pengawasan, penyampaian aspirasi, dan kerja sama dengan pemerintah desa.

Menurut Agustiar, pelantikan pengurus Abpednas ini bukan hanya acara simbolis. Ia menyebut kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen, konsistensi, dan tanggung jawab BPD dalam tata kelola pemerintahan desa.

Pasang Iklan

Ia menilai, hadirnya Abpednas memberi ruang lebih besar bagi anggota BPD untuk menyampaikan gagasan, memperluas koordinasi, dan meningkatkan kemampuan dalam mengawal program pembangunan desa.

“Abpednas ini menjadi wadah komunikasi dan aspirasi. Kita ingin desa semakin transparan, partisipatif, dan fokus pada pelayanan serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Agustiar dalam sambutannya.

Gubernur juga menegaskan bahwa pembangunan desa tidak dapat berjalan optimal tanpa sinergi antara BPD, pemerintah desa, dan pemerintah daerah. Ia menilai kolaborasi tersebut penting agar kebijakan di tingkat desa benar-benar menjawab kebutuhan warga.

Menurutnya, desa adalah fondasi pembangunan daerah. Jika desa mampu berkembang dan mandiri, maka kekuatan ekonomi dan sosial daerah juga ikut meningkat.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah provinsi terus mendorong agar desa-desa di Kalteng dapat memanfaatkan potensi lokal secara maksimal, baik melalui pengelolaan anggaran desa, penguatan kelembagaan, maupun peningkatan peran masyarakat dalam proses perencanaan.

Agustiar menambahkan, pemerintah daerah juga membuka ruang kerja sama yang lebih luas dengan berbagai pihak untuk memperkuat desa dalam sektor ekonomi, pendidikan, hingga layanan dasar.

Pasang Iklan

“Kita ingin desa memiliki identitas, kemampuan, dan arah pengembangan yang jelas. Ketika desa tumbuh maju, maka Kalimantan Tengah menjadi lebih kuat dan berdaya saing,” katanya.

Gubernur mengingatkan bahwa BPD memiliki kewajiban untuk memastikan proses pembangunan berlangsung secara adil dan sesuai aspirasi warga. Oleh karena itu, ia meminta anggota BPD tetap menjaga integritas dan kedekatan dengan masyarakat.

Ia juga berharap Abpednas dapat membantu meningkatkan kualitas tata kelola desa, terutama dalam aspek transparansi, pengawasan, dan pelibatan masyarakat dalam setiap keputusan strategis.

Selain itu, Agustiar mengajak seluruh anggota BPD untuk menguatkan koordinasi dengan pemerintah desa agar tidak terjadi kesenjangan informasi maupun hambatan kerja di lapangan.

Pada akhir sambutannya, Agustiar kembali menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan terus memberikan dukungan agar desa-desa di Kalteng semakin mandiri dan mampu mengembangkan potensi yang dimiliki.

“Jika desa tumbuh, masyarakat sejahtera, dan pemerintahan berjalan transparan, maka pembangunan daerah secara keseluruhan akan bergerak lebih cepat,” ujarnya menutup acara.

Pasang Iklan

Penulis : Suhairi

Editor : Maulana Kawit

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan