INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran menanggapi laporan dugaan pelanggaran terkait Pilkada 2024 yang disampaikan ke Bawaslu Kalimantan Tengah pada Rabu, 9 Oktober 2024. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan pelanggaran seperti yang dituduhkan.
Gubernur menjelaskan bahwa berbagai inisiatif yang telah dilaksanakan merupakan bentuk tanggung jawabnya sebagai kepala daerah dalam melayani masyarakat Kalimantan Tengah.
“Terkait penyelenggaraan pasar murah untuk mengatasi inflasi dan deflasi, inisiatif ini merupakan amanat Presiden. Sudah menjadi kewajiban saya untuk melaksanakannya,” ujar Sugianto.
Ia juga menyatakan rasa ketidaknyamanan dengan laporan tersebut, tetapi menegaskan bahwa setiap tindakan dan program yang dijalankannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Saya merasa tidak enak terus-menerus dikaitkan dengan berbagai tuduhan tersebut. Oleh karena itu, saya menghimbau agar laporan-laporan tersebut disikapi dengan lebih bijaksana,” tegasnya.
Gubernur mengimbau kepada para kandidat dan pendukungnya untuk tetap bersikap positif. Ia menekankan bahwa program seperti pasar murah, proyek infrastruktur, dan kebijakan sosial dirancang untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Tengah.
Sebelum kampanye Pilkada dimulai, Gubernur telah aktif dalam penyaluran barang kebutuhan pokok untuk membantu menekan inflasi di wilayah Kalimantan Tengah. Tujuan utama dari inisiatif ini adalah memastikan masyarakat dapat mengakses kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau, sekaligus menjaga stabilitas pasar.
Penulis: Redha
Editor: Andrian