INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, mewakili Presiden Republik Indonesia, meresmikan pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan kepada empat Penjabat Bupati di Provinsi Kalimantan Tengah. Acara pelantikan berlangsung di Pendopo Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, pada 10 Agustus 2024.
Pelantikan ini bertujuan untuk mengisi kekosongan pimpinan daerah dan menjaga keberlangsungan pemerintahan di kabupaten-kabupaten tersebut, hingga pelantikan resmi yang akan dilakukan di kemudian hari. Gubernur Sugianto Sabran menjelaskan bahwa pengangkatan keempat penjabat bupati ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri yang telah diumumkan sebelumnya, terkait dengan pengunduran diri penjabat bupati sebelumnya yang mengikuti Pilkada Serentak 2024.
Penjabat Bupati yang dilantik adalah sebagai berikut:
- H. Darliansjah – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah sebagai Pejabat Sementara Bupati Kapuas.
- Sutoyo – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah sebagai Pejabat Sementara Bupati Katingan.
- Said Salim – Kepala Biro Perekonomian Setda Kalimantan Tengah sebagai Pejabat Sementara Bupati Lamandau.
- Rendy Lesmana – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukamara sebagai Pejabat Sementara Bupati Sukamara.
Dalam sambutannya, Gubernur Sugianto Sabran mengungkapkan, “Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya sampaikan ucapan selamat dan harapan terbaik bagi mereka yang telah dilantik. Tugas sebagai Penjabat Sementara Bupati adalah tugas yang berat, dengan kewenangan yang setara dengan Bupati Definitif. Diharapkan, para penjabat ini mampu menjaga stabilitas pemerintahan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong pembangunan daerah.”
Gubernur Sugianto Sabran menekankan pentingnya mengemban amanah jabatan ini dengan penuh tanggung jawab dan komitmen tinggi, yang dilandasi oleh rasa tanggung jawab untuk mengabdi kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan kepada para penjabat bupati yang baru dilantik untuk mengelola tata kelola pemerintahan secara efektif dan efisien, serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Gubernur juga menyoroti pentingnya mempersiapkan Pilkada Serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada bulan November 2024. Dalam hal ini, Gubernur mengingatkan agar Penjabat Bupati dapat memfasilitasi penyelenggaraan pemilu, khususnya dalam hal layanan data pemilih, serta mendukung tugas KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selain itu, langkah-langkah inovatif diperlukan untuk meningkatkan potensi daerah, seperti mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memprioritaskan program-program yang langsung berdampak pada masyarakat, antara lain dalam sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, dan pemberdayaan masyarakat, khususnya melalui Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Menghadapi potensi bencana seperti banjir dan karhutla (kebakaran hutan dan lahan), Gubernur juga mengingatkan pentingnya koordinasi lintas sektor dan peningkatan upaya deteksi dini untuk mengurangi risiko bencana. Kalimantan Tengah, yang rentan terhadap bencana ini, perlu meningkatkan kesiapsiagaan dan upaya mitigasi bencana.
Sebagai penutup, Gubernur Sugianto Sabran menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada penjabat bupati sebelumnya, yakni Erlin Hardi, Syaiful, Lilis Suryani, dan Kaspinor, atas komitmen dan pengabdiannya sejak 25 September 2023.
Pelantikan ini juga bertepatan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Penjabat Bupati dan dilanjutkan dengan pelantikan Ketua TP-PKK Kabupaten Katingan, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Lamandau, dan Kabupaten Sukamara untuk periode 2023-2024, dengan Ivo Sugianto Sabran sebagai Ketua TP-PKK Provinsi Kalimantan Tengah.
Penulis: Redha
Editor: Andrian