website murah
website murah
website murah
website murah

Gubernur Minta Abpednas Perkuat Fungsi Pengawasan dan Transparansi Dana Desa

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran saat mengukuhkan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Provinsi Kalimantan Tengah periode 2025-2030. (IST)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran meminta Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) untuk memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam fungsi legislasi dan pengawasan. Ia menegaskan bahwa BPD perlu tampil lebih aktif dalam memastikan pembangunan desa berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Pernyataan itu ia sampaikan saat melantik dan mengukuhkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) serta Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Abpednas se-Kalteng di Aula Jayang Tingang, Palangka Raya, Jumat, 21 November 2025.

Dalam sambutannya, Gubernur menekankan bahwa desa merupakan titik awal pembangunan daerah. Menurutnya, jika desa tumbuh dan mandiri, maka fondasi pembangunan Kalimantan Tengah akan semakin kuat.

Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi terus berupaya memperkuat desa melalui kebijakan yang berfokus pada partisipasi masyarakat, pembangunan berbasis kebutuhan lokal, serta peningkatan kualitas tata kelola.

“Jika desa-desa kita tumbuh, mandiri, dan sejahtera, maka Kalimantan Tengah secara keseluruhan akan semakin kuat, maju, dan berdaya saing,” kata Agustiar.

Gubernur juga meminta Abpednas memperkuat kapasitas BPD dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan. Menurutnya, BPD harus memastikan setiap kebijakan desa disusun secara transparan serta melibatkan warga dalam proses musyawarah.

Selain itu, BPD diharapkan mampu menjadi saluran aspirasi masyarakat desa. Agustiar menilai peran ini penting agar pembangunan tidak hanya mengandalkan perspektif pemerintah desa, tetapi juga suara warga.

Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya hubungan kerja yang sehat antara BPD dan pemerintah desa. Ia mengingatkan bahwa kedua lembaga itu bukan pihak yang saling berhadapan, melainkan mitra dalam memajukan desa.

“Bangun kemitraan yang konstruktif. Jangan saling melemahkan. Tugas kita justru saling menguatkan agar pembangunan desa berjalan lebih efektif,” ujar Gubernur.

Ia juga menyoroti pengelolaan dana desa yang setiap tahun terus meningkat. Menurutnya, transparansi dan pengawasan menjadi hal penting agar penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran.

Agustiar berharap BPD dapat ikut memastikan bahwa dana desa digunakan untuk program yang berdampak langsung kepada masyarakat, terutama pada sektor prioritas seperti infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi, dan pelayanan sosial.

Selain pengawasan anggaran, ia meminta BPD menjadi lembaga yang adaptif terhadap perubahan. BPD diharapkan mampu memahami regulasi, membaca dinamika sosial, dan mendorong inovasi pembangunan desa.

Menurutnya, desa akan berkembang lebih cepat jika perangkat desa dan BPD memiliki kapasitas serta pemahaman yang sama terhadap arah pembangunan daerah.

Dengan dikukuhkannya kepengurusan baru Abpednas, Gubernur berharap terbentuk jaringan kerja yang kuat dan program kerja yang terukur. Ia menilai penguatan organisasi menjadi langkah awal untuk menciptakan dampak nyata bagi masyarakat desa.

“Kepada pengurus yang baru dilantik, saya ucapkan selamat bertugas. Jadikan amanah ini sebagai pengabdian, bukan sekadar jabatan,” pesannya.

Ia juga mengingatkan agar pengurus menjaga integritas dan fokus pada upaya membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Gubernur menutup sambutannya dengan ajakan agar semua komponen desa bersatu mendorong kemajuan desa. Menurutnya, keseriusan dalam membangun desa akan menentukan kualitas masa depan Kalimantan Tengah.

Penulis : Suhairi

Editor : Maulana Kawit

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan