INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran menegaskan bahwa integritas dan profesionalisme harus menjadi prinsip utama dalam proses penilaian Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) XXXIII Tingkat Provinsi. Penegasan ini ia sampaikan setelah melantik Dewan Hakim, Dewan Pengawas, Dewan Pertimbangan, serta Panitera MTQH di GPU Balai Antang Muara Teweh, Minggu, 16 November 2025.
Gubernur mengatakan bahwa unsur perhakiman memegang peranan sentral dalam menjaga kualitas penyelenggaraan MTQH. Menurutnya, hasil musabaqah hanya akan dipercaya masyarakat apabila proses penilaiannya benar-benar objektif dan bebas dari kepentingan pribadi.
Ia menegaskan bahwa objektivitas dan profesionalisme merupakan “harga mati” yang harus dipatuhi seluruh unsur penilai. Tanpa prinsip tersebut, marwah penyelenggaraan MTQH dapat terganggu dan berdampak pada kepercayaan publik.
Dalam arahannya, Gubernur Agustiar meminta agar Dewan Hakim dan Panitera bekerja dengan sepenuh hati. Ia menekankan bahwa setiap keputusan harus diambil berdasarkan kemampuan peserta, bukan atas dasar hubungan personal atau pertimbangan di luar mekanisme penilaian.
Gubernur juga mengingatkan bahwa nilai yang diberikan harus murni mengacu pada penampilan peserta di setiap cabang lomba. Tidak boleh ada toleransi terhadap praktik yang dapat merusak integritas kompetisi.
Ia menjelaskan bahwa profesionalisme harus diterapkan secara konsisten dalam seluruh rangkaian penilaian. Sikap tersebut, kata Gubernur, mencakup kepatuhan terhadap aturan, standar penilaian, serta tanggung jawab moral sebagai pihak yang diberi amanah.
Gubernur Agustiar menilai bahwa komitmen integritas menjadi semakin penting di era keterbukaan informasi. Dengan mudahnya akses masyarakat terhadap pelaksanaan MTQH, setiap proses penilaian dapat dipantau langsung oleh publik.
Ia mengingatkan bahwa kekeliruan sekecil apa pun dapat menimbulkan reaksi dari masyarakat. Hal ini, menurutnya, dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan terhadap penyelenggaraan MTQH di tingkat provinsi.
Karena itu, Gubernur meminta seluruh unsur perhakiman untuk tetap fokus, teliti, dan hati-hati dalam menjalankan tugas. Ia menekankan bahwa kredibilitas MTQH harus dijaga dengan sungguh-sungguh.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menyoroti pentingnya memastikan bahwa hasil musabaqah benar-benar mencerminkan kemampuan peserta. Ia berharap tidak ada peserta yang dirugikan karena ketidaktepatan penilaian.
Menurutnya, penyelenggaraan MTQH bukan hanya tentang kompetisi, tetapi juga tentang membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi qari dan qariah terbaik di Kalteng.
Gubernur menilai bahwa dengan sistem penilaian yang transparan dan akurat, MTQH dapat melahirkan peserta berkualitas dan memiliki kesempatan besar bersaing di tingkat nasional.
Ia menekankan bahwa Dewan Hakim yang baru dilantik memikul tanggung jawab besar dalam menentukan peserta terbaik yang akan mewakili Kalteng pada Musabaqah Tilawatil Qur’an Tingkat Nasional 2026 di Semarang, Jawa Tengah.
Gubernur berharap agar seluruh rangkaian MTQH berjalan lancar, tertib, dan menghasilkan prestasi yang membanggakan bagi Kalimantan Tengah.
Ia mengajak semua pihak yang terlibat untuk menjaga integritas acara dan memberikan teladan baik bagi masyarakat dalam memahami nilai-nilai Al-Qur’an.
Gubernur Agustiar menutup arahannya dengan memastikan pemerintah provinsi siap mendukung sepenuhnya penyelenggaraan MTQH agar berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Kalteng.
Penulis : Suhairi
Editor : Maulana Kawit