PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menyambut langsung kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng yang baru, Nurcahyo Jungkung Madyo, di VIP Room Isen Mulang Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Senin, 1 Desember 2025.
Agustiar hadir bersama Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo menyambut Nurcahyo yang datang ke Kalimantan Tengah untuk mengemban tugas sebagai pimpinan baru Kejati Kalteng.
Penyambutan tersebut menjadi lebih dari sekadar agenda protokoler. Kehadiran Gubernur menunjukkan pentingnya hubungan kelembagaan antara Pemerintah Provinsi Kalteng dan Kejaksaan dalam menjaga stabilitas pemerintahan serta memastikan pembangunan daerah berjalan dalam koridor hukum.
Pergantian Kajati Kalteng sendiri merupakan bagian dari rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung RI. Nurcahyo menggantikan Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol yang mendapat amanah baru sebagai Kajati Jawa Timur.
Bagi Pemerintah Provinsi Kalteng, pergantian pucuk pimpinan Kejati menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Sinergi tersebut dinilai penting, terutama dalam mengawal program pembangunan dan mencegah praktik korupsi yang dapat merugikan daerah maupun negara.
Gubernur Agustiar menempatkan penegakan hukum sebagai salah satu bagian penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan pembangunan yang berkelanjutan. Karena itu, hubungan antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan tidak berhenti pada koordinasi formal, tetapi mampu menghasilkan pengawasan dan pencegahan yang lebih efektif.
Kedatangan Kajati baru juga berlangsung ketika sejumlah perkara hukum menjadi perhatian publik di Kalimantan Tengah. Salah satunya perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penjualan dan ekspor mineral zircon, ilmenite, dan rutil oleh PT Investasi Mandiri (IM) periode 2020-2025 yang disebut memiliki potensi kerugian negara mencapai Rp1,3 triliun.
Nurcahyo memastikan perkara-perkara yang telah ditangani pimpinan sebelumnya akan tetap dilanjutkan. Ia mengatakan langkah awal yang akan dilakukan adalah melakukan konsolidasi internal sekaligus menginventarisasi seluruh perkara yang membutuhkan tindak lanjut.
“Saya akan tetap melanjutkan apa yang sudah dikerjakan pendahulu saya, Pak Agus,” ujar Nurcahyo.
Pernyataan tersebut menjadi penting bagi Pemerintah Provinsi Kalteng karena keberlanjutan proses hukum membutuhkan koordinasi antarlembaga yang kuat. Pemerintah daerah berharap penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum.
Nurcahyo menyebut perkara zircon menjadi salah satu kasus yang akan mendapat perhatian. Meski mengaku belum menerima laporan lengkap, ia memastikan perkara tersebut akan dipelajari setelah proses konsolidasi internal.
“Semua kasus korupsi yang belum terselesaikan, Insya Allah akan saya selesaikan,” tegasnya.
Bagi Agustiar, sinergi dengan Kejati Kalteng juga menjadi bagian dari upaya menjaga iklim pemerintahan dan pembangunan di daerah. Penegakan hukum yang kuat diharapkan dapat memberikan kepastian sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Nurcahyo sendiri menegaskan penegakan hukum di bawah kepemimpinannya akan dilakukan secara profesional dan humanis, sesuai arahan Jaksa Agung.
“Harapannya, kinerja kejaksaan semakin baik. Penegakan hukum akan dilakukan secara humanis seperti perintah Jaksa Agung,” katanya.
Meski belum menetapkan target waktu penyelesaian perkara, Nurcahyo memastikan seluruh kasus akan ditangani secara optimal. Jika proses hukum memungkinkan untuk diselesaikan dalam waktu dekat, ia menyatakan tidak akan menunda penyelesaiannya.
Pertemuan awal antara Gubernur Agustiar dan Kajati Nurcahyo pun membuka babak baru hubungan Pemerintah Provinsi Kalteng dengan Kejaksaan Tinggi. Di tengah agenda pembangunan yang terus berjalan, keduanya dihadapkan pada kebutuhan yang sama: menjaga pemerintahan tetap bersih, memastikan hukum ditegakkan, dan memastikan pembangunan daerah tidak tersandera persoalan hukum.
Editor : Maulana Kawit