INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, secara resmi mengaktifkan (melantik) Dewan Hakim, Dewan Pengawas, Dewan Pertimbangan, dan Panitera Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) XXXIII Tingkat Provinsi Kalteng. Prosesi pelantikan berlangsung di GPU Balai Antang Muara Teweh pada Minggu, 16 November 2025.
Dalam arahannya, Gubernur menegaskan bahwa unsur perhakiman memegang peranan sentral dalam menjaga kualitas penyelenggaraan MTQH. Ia menekankan pentingnya integritas, akurasi penilaian, dan tanggung jawab penuh dari seluruh unsur dewan.
Gubernur Agustiar menyampaikan bahwa Dewan Hakim dan Panitera merupakan penjaga kredibilitas musabaqah. Keduanya diminta menjunjung tinggi kejujuran dan tidak memberi ruang bagi subjektivitas maupun kepentingan personal.
“Dewan Hakim dan Panitera adalah tumpuan harapan dalam menegakkan kejujuran serta menjamin integritas hasil musabaqah. Objektivitas dan profesionalisme harus menjadi landasan utama,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa seluruh nilai yang diberikan harus berdasarkan kemampuan peserta dan penampilan pada setiap kategori lomba. Tidak boleh ada pertimbangan di luar aspek kompetensi.
Gubernur juga mengingatkan bahwa tingkat keterbukaan informasi saat ini mengharuskan seluruh unsur perhakiman bekerja lebih hati-hati. Perkembangan teknologi membuat proses penilaian dapat dipantau masyarakat secara langsung.
“Keterbukaan informasi membuat masyarakat dapat memantau jalannya musabaqah. Setiap ketidaktepatan dapat memunculkan reaksi publik dan memengaruhi tingkat kepercayaan,” ujarnya.
Menurut Gubernur, transparansi dan profesionalisme bukan hanya tuntutan teknis, tetapi bagian dari tanggung jawab moral institusi yang menyelenggarakan MTQH. Ia menyebut bahwa sikap objektif menjadi kunci agar hasil musabaqah benar-benar mencerminkan kemampuan terbaik peserta.
Penekanan tersebut diberikan agar proses MTQH tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga menghasilkan penilaian yang dapat dipertanggungjawabkan. Gubernur berharap seluruh unsur dewan dapat bekerja sesuai pedoman, menjaga ketertiban, dan memenuhi prinsip keadilan.
Ia menegaskan bahwa setiap cabang lomba memiliki standar baku yang harus dipatuhi secara konsisten oleh seluruh unsur yang terlibat, termasuk panitera yang bertugas mencatat nilai dan administrasi secara akurat.
Di sisi lain, Gubernur juga menyinggung pentingnya integritas sebagai modal kepercayaan publik. Menurutnya, profesionalisme Dewan Hakim akan berdampak langsung pada legitimasi penyelenggaraan MTQH.
“Kualitas penyelenggaraan sangat bergantung pada integritas perhakiman. Ini menjadi pijakan agar peserta memiliki keyakinan bahwa kerja keras mereka dihargai dengan adil,” katanya.
Gubernur menambahkan bahwa hasil musabaqah tidak hanya berhenti pada penetapan pemenang tingkat provinsi. Peserta terbaik akan dipersiapkan untuk mewakili Kalimantan Tengah pada MTQ Tingkat Nasional 2026 di Semarang, Jawa Tengah.
Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa proses perhakiman harus dijalankan secara ketat dan akurat. Peserta terpilih nantinya akan membawa nama baik daerah di tingkat nasional.
Gubernur menegaskan bahwa seluruh unsur dewan harus saling mendukung dalam menjaga profesionalitas. Ia meminta agar komunikasi berjalan efektif, terutama dalam pengambilan keputusan pada setiap cabang lomba.
Rangkaian pelantikan ini menjadi langkah awal bagi seluruh dewan untuk melaksanakan tugasnya. Gubernur berharap kegiatan ini menjadi momentum memperkuat tata kelola MTQH yang lebih transparan dan akuntabel.
Dengan pelantikan unsur perhakiman ini, Pemprov Kalteng menegaskan komitmennya menghadirkan penyelenggaraan MTQH XXXIII yang berkualitas, terpercaya, dan mampu menghasilkan peserta terbaik bagi masa depan syiar Al-Qur’an di Kalteng.
Melalui pesan-pesan tersebut, Gubernur menggarisbawahi bahwa MTQH bukan sekadar perlombaan, tetapi wadah pembinaan yang menuntut ketelitian dan kejujuran dari seluruh tim penilai.
Pemerintah berharap seluruh rangkaian MTQH XXIII berjalan lancar, tertib, dan mampu memperkokoh kualitas pembinaan Quran di Kalimantan Tengah.
Penulis : Suhairi
Editor : Maulana Kawit