website murah
website murah
website murah
website murah

GMNI Kalteng Minta Publik Objektif Sikapi Kasus Penembakan Terduga Pencuri Sawit di Kotim

DPD GMNI Kalteng melalui Bidang Politik dan Hukum (Bidpolhum) menggelar diskusi bertajuk NGOPI MARHAENIS. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kalimantan Tengah (DPD GMNI Kalteng) menanggapi peristiwa penembakan oleh aparat kepolisian terhadap terduga pencuri sawit yang terjadi di Desa Kenyala, Kabupaten Kotawaringin Timur, beberapa waktu lalu. Peristiwa tersebut menuai perhatian publik dan memicu beragam respons, khususnya di kalangan mahasiswa Kalimantan Tengah.

Menanggapi hal itu, DPD GMNI Kalteng melalui Bidang Politik dan Hukum (Bidpolhum) menggelar diskusi bertajuk “NGOPI MARHAENIS (Ngolah Pikir Marhaenis)” pada Selasa, 23 Desember 2025. Diskusi tersebut membahas kasus penembakan dari berbagai sudut pandang, baik dari sisi korban maupun dari sisi aparat yang melakukan penembakan.

Wakil Ketua Bidang Politik dan Hukum DPD GMNI Kalteng, Satria Bintang Erja Hamadani, mengatakan bahwa hasil diskusi menyimpulkan perlunya sikap objektif dalam menyikapi kasus tersebut.

“Hasil dari diskusi ini kami menyimpulkan bahwa terduga pencuri sawit memang seharusnya diamankan sesuai dengan SOP yang berlaku. Namun, berdasarkan kronologi yang kami terima, situasi tersebut sudah masuk dalam kategori force majeure atau keadaan terdesak karena terancamnya nyawa petugas keamanan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau agar mahasiswa tidak mudah terpancing oleh narasi yang berkembang liar di media sosial dan tetap melihat persoalan dari berbagai sisi.

“Apabila nanti setelah diusut terbukti adanya pelanggaran SOP, kami meminta kepada Kapolda Kalimantan Tengah untuk menindak pelaku penembakan secara seadil-adilnya. Sementara itu, apabila korban terbukti bersalah, maka harus diproses sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Bidang Politik dan Hukum DPD GMNI Kalteng, Muhammad Fajrian Nor, menekankan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Terkait penembakan warga yang diduga mencuri sawit di Kenyala, Kotim, tindak pencurian tetap harus diproses sesuai pasal yang berlaku berdasarkan perbuatan di lapangan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” katanya.

“Di sisi lain, tindakan aparat Brimob perlu dievaluasi secara transparan untuk memastikan penggunaan kekuatan telah sesuai dengan prosedur,” sambung Fajrian Nor.

Menurutnya, kasus tersebut juga mencerminkan persoalan sosial yang lebih luas.

“Kasus ini menunjukkan masih adanya masalah ekonomi masyarakat yang belum terpenuhi. Karena itu, negara perlu hadir untuk memperbaiki kesejahteraan dan mencegah terjadinya kerentanan sosial,” tutupnya. (**)

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan