INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam GERMARA (Gerakan Mahasiswa & Rakyat) melakukan aksi demo di depan gedung DPRD Kalteng pada hari senin, 04/07/2022. Sebagaimana aksi-aksi sebelumnya, mereka membawa sejumlah aspirasi untuk diperjuangkan.
Ada 2 Garis besar tuntutan yang mereka aspirasikan, yaitu mengenai kelangkaan Pertalite di Palangka Raya dan RKUHP.
Mereka menuntut agar pemerintah kota Palangka Raya serius untuk mengatasi masalah kelangkaan pertalite di Palangka Raya dan menindak tegas oknum-oknum yang memainkan pertalite ini. Selain itu mereka juga menuntut agar pemerintah segera membuka draft RKUHP dan memperbaiki pasal-pasal karet yang bisa merugikan masyarakat dan membungkam kebebasan berpendapat.
Presiden BEM UPR, Imam Pramutih Basar mengatakan pihaknya akan turun lagi dengan massa yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak digubris. “Kami akan jegal sampai gagal RKUHP yang masih cacat ini. Kami juga berharap DPRD Kalteng ini melek dengan permasalahan yang terjadi, jangan tunggu kami turun ke jalan baru kalian bergerak,” tegasnya.
DPRD Kalteng yang diwakili oleh ketua Komisi II, H Achmad Rasyid menerima semua tuntutan dan berjanji akan menyampaikannya ke DPR RI. “Kami terima dan kami akan sampaikan tuntutan kalian ke pusat. Mengenai permasalahan pertalite ini, asumsi saya memang pertalite ini sengaja dikurangi agar kita terpaksa pindah ke Pertamax,” ucapnya.
Rasyid juga menyampaikan bahwa mereka akan melakukan audiensi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalimantan Tengah mengenai masalah pertalite ini dan akan mengundang sejumlah mahasiswa untuk ikut.
Tuntutannya mahasiswa dalam aksi GERMARA ini dibagi ke dalam dua permasalahan. Tuntutan mengenai Pertalite diantaranya adalah;
1. Meminta DPRD Kalteng untuk mendesak Dinas Perindustrian & Perdagangan memastikan ketersediaan pasokan pertalite di kota Palangka Raya.
2. Meminta DPRD Kalteng untuk menyampaikan ke DPR RI agar meminta Kementerian BUMN membatalkan penggunaan aplikasi dalam pengisian BBM di SPBU.
3. Meminta Pemprov Kalteng untuk lebih sigap dalam menanggapi permasalahan yang ada di Kalimantan Tengah.
4. Mendesak Kepolisian Kalimantan Tengah untuk menindak tegas kecurangan yang terjadi di SPBU.
Sementara untuk permasalahan RKUHP, berikut adalah tuntutan dari GERMARA;
1. Mendesak DPR RI melalui DPRD Kalteng agar segera membuka draft terbaru RKUHP.
2. Meminta DPRD Kalteng untuk mendesak DPR RI membahas kembali pasal-pasal yang bermasalah di dalam RKUHP.
3. Apabila dalam 2×24 jam draft terbaru RKUHP tidak dibuka dan tidak menyatakan untuk membahas pasal-pasal yang bermasalah, mereka akan turun kembali dengan massa yang lebih besar.
Editor: Andrian