INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, mewakili Gubernur pada acara Gerakan Sinergi Nasional Reforma Agraria yang digelar di Kantor Kecamatan Kalampangan yang berlokasi di Jl. Mahir Mahar KM. 18, Kota Palangka Raya, pada Senin, 22 April 2024.
Dalam sambutannya yang disampaikan atas nama Gubernur Kalimantan Tengah, Sahli Yuas Elko menyampaikan dukungan dan apresiasinya terhadap inisiatif Sinergi Gerakan Nasional Reforma Agraria yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia menegaskan, pemerintah terlibat aktif dalam upaya pengentasan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja melalui program Reforma Agraria.
“Pemerintah berkomitmen untuk mendorong pemerataan pembangunan, mengatasi kesenjangan, mengentaskan kemiskinan, dan menciptakan lapangan kerja, meluas dari perkotaan ke pedesaan melalui Reforma Agraria,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, keberhasilan program Reforma Agraria bergantung pada dukungan dan partisipasi seluruh pemangku kepentingan terkait. “Reforma Agraria dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan aset dan akses yang efektif. Oleh karena itu, implementasinya memerlukan kolaborasi dan keterlibatan instansi pemerintah dan pemangku kepentingan baik di tingkat nasional maupun daerah,” tambahnya.
Yuas menyerukan upaya kolektif untuk mencapai keadilan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sinergi dan kolaborasi, yang bertujuan untuk memenuhi tujuan pemberdayaan program Reforma Agraria dan merangsang potensi usaha di seluruh kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Hal serupa juga disampaikan oleh Ferdinan Adinoto, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah yang mewakili Kepala Badan Pertanahan Nasional Provinsi. Ia mengatakan, bidang tanah merupakan aset penghidupan yang vital dan dapat dijadikan modal bagi masyarakat.
“Sertifikat tersebut jangan hanya disimpan di lemari atau disembunyikan di bawah kasur di desa-desa. Sebaliknya, harus dilihat sebagai sumber modal yang potensial,” tandasnya.
Dalu Agung Darmawan, Direktur Jenderal Pengelolaan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menyampaikan sambutannya secara virtual, menekankan bahwa pengelolaan akses yang efektif dapat memberikan solusi pengelolaan lahan. “Penataan akses akan menghasilkan solusi pengelolaan dan penggarapan lahan yang penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa memiliki lahan luas namun tidak produktif tidak ada manfaatnya. “Memiliki lahan yang luas dan tidak menghasilkan output tidak ada manfaatnya. Oleh karena itu, ketika individu memperoleh aset yang terorganisir, aset tersebut harus dipelihara dengan baik dan tidak dijual. Tujuan Reforma Agraria lebih dari sekedar keuntungan sementara,” tutupnya.
Penulis: Redha
Editor: Andrian