INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – TIm Seleksi (TImsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah menggelar konfrensi pers terkait seleksi anggota KPU. Konfrensi pers ini digelar di Hotel Batu Suli Internasional, Kamis, 2 Maret 2023.
Ketua TImsel KPU Kalteng, Darmae Nasir mengatakan, untuk tes yang akan diujikan kepada seleksi calon anggota KPU merupakan kewenangan dari KPU pusat.
“Untuk tes Psikologi apa materinya, tes Tertulis apa materinya, itu semua langsung ditangani oleh KPU pusat. Kita hanya memfasilitasi untuk tempatnya saja, jadi untuk materinya apa saja itu bukan kewenangan kami,” ungkapnya.
Darmae mengatakan, untuk materi yang akan diujikan dan apa saja yang dipersiapkan nanti adalah kewenangan pusat yang menentukan, yang terpenting adalah menjaga kesehatan.
“Jadi untuk materi dan lain sebagainya itu bukan kewenangan kami, tetapi saya yakin itu adalah kesepakatan dari tim pusat. Kalau disini nanti untuk tes psikologi akan diarahkan ke Rumah Sakit TNI Palangka Raya, tetapi untuk saat ini kita masih belum bisa memastikan itu,” sebutnya.
Ia menegaskan, untuk materi dan sebagainya adalah kewenangan dari tim pusat dan Timsel KPU Provinsi adalah memfasilitasi.
“Kami hanya memfasilitasi, jadi kami dari tim Panitia Seleksi (Pansel) KPU ini nanti hanya menerima nilai dan yang menilai juga bukan dari tim seleksi. Kalau untuk Psikologi kan nanti yang menilai memang orang ahli Psikologi dan juga untuk tes kesehatan kan nanti juga dokternya yang menilai,” pungkasnya. (**)
Editor: Irga Fachreza