MUARA TEWEH – Rito Riadi (31), warga dari Desa Kamawen, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara, ditemukan tewas dengan posisi tergantung di rumahnya sendiri, pada Rabu 12 Agustus 2020.
Korban ditemukan dalam posisi tergantung dengan seutas tali melilit di lehernya yang dikaitkan di sebuah kayu dalam rumah tersebut.
Kapolsek Montallat, Iptu Rahmad Tuah saat dikonformasi, Kamis 13 Agustus 2020, memebenarkan peristiwa tersebut. “Ada korban atas Rito Riadi, yang meninggal dengan posisi tergantung. Warga RT 01, Desa Kamawen tersebut, katanya ditemukan sudah meninggal yang kuat diduga karena gantung diri,” katanya.
Pada awal dari kejadian tersebut, jelas Rahmad, Kades Kamawen Jumadi telah mendapat laporan dari warganya bahwa ada orang gantung diri dalam rumah di daerah RT 01 Desa itu.
“Setelah itu pa Kades Jumadi memberitahukan kepada pihak keluarga korban, Bartolomeus yang tak lain adalah (kakak sepupu) dan Bubun (kakak sepupu) juga bahwa Rito Riadi telah gantung diri dan meninggal dunia,” terang Rahmad.
Jadi katanya lagi, dari keterangan Bubun dan Bartolomeus diketahui bahwa Rito Riadi memang hidup sendiri dan tidak memiliki pekerjaan tetap selama ini.
“Kesehariannya tidak pernah keluar rumah, dan korban hanya menyendiri dalam rumah selama ini dan selain itu, Ia juga punya seorang adik bernama Henggki namun memiliki keterbelakangan mental,” beber Rahmad.
Saat ini pihak keluarga korban terdekat telah menerima dengan ikhlas atas musibah tersebut, pihai dari ke Polisian pun melakukan visum ke Puskesmas Montallat.(saleh)