INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Anak buah kapal (ABK) TB Kijang Mas Tiga bernama Umar, usia (54 tahun), warga Surabaya, Jawa Timur ditemukan meninggal dunia akibat terpapar COVID-19, pada Minggu 4 Juli 2021 sekira pukul 04.00 WIB.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh rekannya sesama ABK TB Kijang Mas Tiga, yang berjumlah 13 orang.
Pada saat itu rekannya hendak melakukan pengecekan kondisi kesehatan yang bersangkutan. Sebab, sebelumnya Umar sempat mengeluh kalau kurang enak badan, dan beristirahat di dalam kabin.
Namun, setelah dicek oleh rekannya Umar sudah dalam keadaan tidak bernyawa lagi (meninggal dunia).
Mengetahui hal itu, Nakhoda Kapal TB Kijang Mas Tiga langsung menghubungi otoritas pelabuhan Kumai untuk dilakukan evakuasi.
Hal ini dibenarkan oleh Kasatpol Air Polres Kobar Iptu Kusen Afandi, saat ini korban dibawa ke RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun sekitar jam 09.30 WIB. Kemudian dilakukan tes Rapid Antigen dan juga tes TCM ( Tes Cepat Molekuler ) yang mana hasilnya korban positif COVID-19.
Lanjut Kusen Afandi, pihak rumah sakit langsung menghubungi keluarga korban dan rencananya korban akan dimakamkan di Pemakaman umum KM 12 Pangkalan Bun dan atas dasar tersebut keluarga korban setujui.
Kusean menjelaskan, selain korban di dalam kapal itu juga terdapat 13 orang ABK . Setelah dilakukan tes Rapid Antigen oleh petugas KKP Kumai, diketahui 8 orang negatif dan 2 ABK lainnya dinyatakan positif Covid-19.
“Selanjutnya untuk Kapal TB. Kijang Mas Tiga dilaksanakan penyemprotan cairan disinfektan ke seluruh bagian kapal oleh petugas KKP Kumai,” jelas Kusean Affandi.
Ia menambahkan, bagi ABK yang positif COVID-19 dibawa ke rumah sakit Sultan Imanudin Pangkalan Bun. Sementara sisanya menjalani isolasi mandiri diatas kapal.
“Kapal lego jangkar ditengah DAS Kumai. Dan untuk ABK dilarang turun dari kapal serta melaksanakan Karantina mandiri diatas Kapal secara ketat,” pungkasnya. (yus)