INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Bayu Wicaksono menyapa para tahanan dan juga mengecek tahanan yang belum divaksin, baik vaksin dosis I, II dan III ( booster ), Selasa (1/03/2022).
Menurut Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, pelaksanaan vaksin bagi para tahanan sudah dilakukan oleh urkes bekerja sama dengan Sat Tahti.
Namun ada beberapa orang tahanan yang belum melakukan vaksin dosis II. Hal tersebut dikarenakan pada saat tahanan vaksin dosis I menggunakan vaksin Sinovac, sedangkan ketersedian vaksin sekarang yang berada di urkes Polres Kobar adalah vaksin Astrazeneca.
Sehingga, menurut orang nomor satu di Polres Kobar ini, ada beberapa tahanan yang belum bisa dilakukan vaksin dosis ke II.
Namun urkes Polres Kobar masih tetap mengupayakan vaksin Sinovac, apabila ada pengiriman vaksin dari dinas kesehatan tingkat satuan atas, maka akan segera dilakukan vaksinasi dosis ke II.
“Untuk tahanan yang akan dilakukan vaksin dosis III ( booster ) rencanannya sebanyak 3 orang,” tuturnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian