
INTIMNEWS.COM, ATAMBUA – Anggota DPRD Provinsi NTT Bernadus Taek (Nandi Atok) akan melaporkan anggota DPRD Belu dari Fraksi Gerindra, Agustinho Pinto ke BK DPRD Belu dan Polres Belu. Hal itu merupakan buntut dari pernyataan yang beredar di Grup WA DPRD Belu yang menyebutkan bahwa almarhum Joao Vicente dibunuh oleh Fanus Atok (ayah kandung Nandi Atok) dan Joao Docarmo.
“Kami akan laporkan Agus Pinto ke BK DPRD dan Polres Belu,” kata Nandi Atok dalm jumpa pers, Selasa (18/1/2022), di Cafe Lakmaras, Atambua.
Lanjutnya sebagai anak kandung Fanus Atok, merasa tidak puas atas pernyataan sikap Agus Pinto dalam grup DPRD Belu yang menuduh ayahnya sebagai pembunuh dan lakukan pemerasan dimana-mana di Belu dan TTU.
“Saya Sebagai anak merasa tidak puas, sehingga mengambil sikap untuk meminta pertanggungjawaban dan bisa membuktikan apa yang ditulis dalam group DPRD Belu, Kami akan ambil langkah hukum sesuai pernyataan dia,” tegas Ketua Fraksi PAN DPRD NTT, Nandi Atok.
Sebelum nenutup jumpa pers Nandi mengatakan hari Jumat (21/1/2022) akan datang ke BK DPRD Belu dan melaporkan kasus itu ke Polres Belu.
Editor: AKHIRUDDIN