
INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kepolisian Sektor (Polsek) Kumai, Polres Kotawaringin Barat, mengamankan puluhan sepeda motor dalam razia balap liar di awal Ramadan.
Razia tersebut berlangsung di Jalan Pasir Putih, kawasan TW Uning, Desa Sungai Kapitan, Kecamatan Kumai, pada Sabtu pagi 1 Maret 2025.
Kapolsek Kumai, IPTU Stefanus Rantealo, mengungkapkan bahwa patroli yang dipimpin oleh KASPKT 2 AIPTU Budi Susilo ini bertujuan untuk mengantisipasi aksi balap liar dan penggunaan petasan setelah salat subuh.
Hasilnya, sebanyak 16 sepeda motor yang tidak memiliki surat kendaraan serta menggunakan knalpot brong diamankan di Mako Polsek Kumai.
Petugas melakukan patroli di beberapa titik yang sering digunakan sebagai lokasi balap liar. Puluhan kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dan surat-surat resmi turut disita untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan selama Ramadan, terutama pada waktu subuh.
“Patroli ini tidak hanya menargetkan balapan liar, tetapi juga potensi kejahatan jalanan dan penggunaan petasan yang dapat mengganggu kenyamanan warga,” ujarnya.
Sebanyak lima personel Polsek Kumai dikerahkan dalam operasi ini. Patroli dilakukan di tiga titik utama, yakni Jalan Pemuda, Bundaran Bahari, dan Jalan Pasir Putih jalur Kolam Renang TW Uning. Kendaraan yang disita hanya bisa diambil kembali jika pemiliknya dapat menunjukkan surat-surat resmi sebagai bukti kepemilikan yang sah.
IPTU Stefanus menambahkan bahwa patroli ini tidak hanya dilakukan oleh Polsek Kumai, tetapi juga didukung oleh personel gabungan dari Polres Kotawaringin Barat dan jajaran Polsek lainnya.
“Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan suci Ramadan,” ucapnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian