INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Resky Gustiandi menyampaikan kekecewaannya kepada panitia setelah gagal mendaftarkan diri sebagai bakal calon peserta Musyawarah Daerah (Musda) XV KNPI Kotawaringin Timur (Kotim) Tahun 2022. Hal ini karena waktu pendaftaran yang sudah tutup pada Sabtu 24 Desember 2022 pukul 09:00 WIB pagi tadi.
“Seharusnya sebelum tanggal 22 Desember 2022 sudah disampaikan kepada kami yang mau mencalonkan diri sebagai calon Ketua KNPI Kotim. Informasi itu baru disampaikan kepada kami tanggal 23 Desember 2022 jadi kami hanya mempunyai waktu 20,5 jam untuk melengkapi berkas persyaratan terutama surat keterangan bebas narkoba,” jelasnya.
Ia menyebut bahwa panitia Musda XV KNPI Kotim Tahun 2022 sangat tidak profesional, dirinya juga berharap panitia membuka kembali pendaftaran. Sehingga dirinya dapat menyiapkan persyaratan pendaftaran yang harus dipenuhi.
“Ini merupakan bentuk kemunduran dari demokrasi, terlihatlah dari cara penetapan tahapan kemudian penetapan persyaratan kalaupun memang ibaratnya mengacu pada AD/ART KNPI harus menggunakan tahapan-tahapan yang memang rasional,” tegas Kader Banteng Muda Indonesia ini.
Soal pendaftaran yang hanya diberi waktu 20,5 jam saja, ia menyebutnya tak masuk akal.
“Ini tidak professional, mulai dari pengunduran SK sebanyak dua kali sampai penetapan panitia dan syarat-syarat calon-calon ke depan jangan sampai terulang lagi dan harus lebih bagus dan profesional,” katanya.
Penulis: Jimmy
Editor: Andrian