INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara kembali menggelar Rapat Paripurna II dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Sampah.
Dalam pandangannya Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan tiga catatan terkait pengelolaan sampah yang mana itu selaras dengan apa yang disampaiakan oleh pihak Pemda Barito Utara.
“Dalam permasalahan sampah global masih belum selesai dan bisa semakin mengkhawatirkan lagi kedepannya sebab pertumbuhan jumlah sampah yang juga masih belum dapat dikendalikan, mulai dari minimnya penerapan gaya hidup ramah lingkungan, maraknya penggunaan produk sekali pakai, dan beberapa kegiatan kurang bijak lainnya terus membuat isu sampah meningkat,” kata juru bicara Fraksi PPP, Nuriyanto pada sidang rapat paripurna II dewan barito Utara itu Senin. 3 Juni 2024 pagi.
Frasksi PPP juga menyampaikan beberapa pertanyaan, pandangan dan sorotan terkait sejumlah isu strategis yang termuat dalam Raperda Tentang Pengelolaan Persampahan di Barito Utara khususnya daerah penghasil sampah terbesar saat ini.
Yang pertama, Fraksi PPP menyoroti masih lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap penangan sampah khususnya di wilayah pasar-pasar, dan masyarakat yang tinggal dipinggiran sungai masih banyak yang membuang sampah sembarangan tanpa memikirkan akibat dan dampaknya.
“Maka diharapkan dengan dibuat dan diberlakukannya perda ini nanti, dapat memberikan suatu kekuatan hukum dalam pelaksanaan pengelolaan persampahan, hal ini tentu saja harus berimbang dengan kinerja dari pihak terkait juga,” kata Nuri panggilan akrabnya.
Selanjutnya kedua lagi, bahwa Fraksi PPP telah meminta kepada Pemerintah Daerah agar membuat dan mengelola bank sampah, agar sampah yang didaur ulang bisa lebih bermanfaat lagi.
Terakhir yang ketiga, Fraksi PPP juga menilai perlu diatur untuk TPS dan TPA di setiap Desa yang ada di wilayah Kabupaten Barito Utara yang ada. (Slh)