INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Juru Bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Katingan H Hanafi merekomendasikan agar Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Inspektorat Kabupaten Katingan memberikan perhatian khusus kepada desa dalam hal Dana Desa (DD).
Hal tersebut disampaikan H. Hanafi dalam Rapat Paripurna Sidang III yang memuat pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, Selasa 23 Juli 2024.
“Salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian khusus di Kabupaten Katingan adalah penggunaan uang daerah,” tegas H. Hanafi.
Menurutnya, desa harus memperhatikan penggunaan DD karena uang yang diterima setiap tahunnya cukup besar, mengingat masih ada lebih dari 220 miliar yang masih dicairkan ke desa-desa di seluruh Kabupaten Katingan.
Kemudian, katanya, pemanfaatan uang tersebut harus diperhatikan, karena hasil dari dana yang diamanahkan kepada Kepala Desa (Kades) tersebut tidak menunjukkan adanya kemajuan atau perkembangan desa yang signifikan.
“Setiap tahun diberikan dana sebesar 220 miliar untuk 154 desa dan 9 kecamatan, tetapi hasil kerja mereka tidak sebanding dengan jumlah yang mereka peroleh,” ungkapnya.
Fraksi PKB meminta agar Inspektorat Kabupaten Katingan meningkatkan operasi pengawasan ke desa dan kecamatan agar uang yang diperoleh dapat digunakan untuk memajukan kesejahteraan masyarakat setempat.
PENULIS : BITRO
EDITOR : ANDRIAN