INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Fraksi Gerindra DPRD Barito Utara memberikan lima catatan terkait Raperda Pengeloaan Sampah. Hal itu diungkapan juru bicara Fraksi Gerindra Mustafa Joyo Muhtar. Pihaknya menilai terkait raperda ini perlu gajian lebih serius.
Dia mengatakan yang pertama dengan dibentuknya Raperda tentang pengelolaan sampah sudah seyogyanya mengatur mengenai rancangan dalam pengelolaan sampah dalam volume besar diharapkan sampah yang ada dapat dipisahkan sesuai karakter atau jenisnya akan dapat memudahkan dilakukan pemrosesan akhir sesuai jenis sampahnya yang dihasilkan ditengah masyarakat.
Selanjutnya kedua, Fraksi Partai Gerindra meminta kepada Pemkab Barito Utara agar dapat lebih tegas dalam menangani tentang sampah ini khususnya di wilayah pasar besar yang mana diketahui masih banyaknya sampah yang belum dikelola dengan baik dan benar.
“Disamping itu perlunya juga sosialisasi kepada masyarakat khususnya yang tinggal di pinggiran sungai agar tidak membuang sampah ke sungai-sungai,” kata Mustafa pada rapat paripurna II DPRD setempat pada sidang rapat paripurna II dewan barito Utara itu Senin. 3 Juni 2024 pagi.
Kemudian ketiga, Fraksi Gerindra juga meminta kepada Pemkab Barito Utara agar membuat dan mengelola bank sampah, dengan harapan sampah yang dapat didaur ulang bisa lebih bermanfaat, dan tentunya hal ini dapat menambah nilai guna bagi masyarakat, terkhusus bagi bagian pengelolaan sampah daerah Barito Utara secara ekonomi.
Adapun keempat, kata Mustafa, belajar dari Peraturan Daerah (Perda) Nusa Tenggara Barat (NTB, Lombok) dalam hal pengelolaan sampah (bank sampah) dalam hal ini sampah basah, bisa dibuat untuk pakan ternak, diantaranya pakan bebek dan ayam dan berhasil/sukses, bahkan ada beberapa daerah yang kaji banding untuk menerapkan di daerah masing-masingnya.
Terakhir yang kelima, Fraksi Gerindra juga meminta kepada Pemkab Barito Utara, Perda ini nantinya jangan hanya sekedar Perda diatas kertas, penerapan lapangannya yang lebih penting, karena berdasarkan pengalaman yang ada, ada beberapa Perda yang tidak berjalan secara maksimal juga.
Menyimpulkan dari berdasarkan beberapa catatan tersebut Mustafa menambahkan bahwa, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) siap membahas terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Persampahan yang terjadi.
“Dengan demikian pada saatnya nanti kami akan lebih detail membahas di rapat gabungan antara pihak eksekutif dan legislatif sesuai jadwal yang telah ditentukan nanti,” tunkasnya. (Slh)