INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Barito Utara memaparkan pandangan umum terhadap Pidato Pengantar yang disampaikan Pj Bupati Barito Utara.
Pidato ini merupakan bagian dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Penyelenggaraan APBD Tahun Anggaran 2023 yang berlangsung pada sidang paripurna II yang digelar di ruang rapat paripurna gedung DPRD Barut.
Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat Riza Faisal menyatakan fraksinya siap maju ke tahap pembahasan.
“Kami mewakili Fraksi Demokrat siap berdiskusi. Sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait, akuntabilitas pelaksanaan APBD merupakan bagian integral dari proses penyelenggaraan pemerintahan,” kata Riza, Kamis, 18 Juli. 2024.
Lebih lanjut ia menjelaskan, masuknya Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 merupakan penanda realisasi APBD yang sekaligus menjadi dasar setiap perubahan APBD tahun anggaran berjalan.
Oleh karena itu, ia menilai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 yang sebelumnya telah disampaikan kepada BPK RI dan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama sepuluh kali berturut-turut merupakan prestasi terpuji yang patut dijunjung tinggi.
Dia juga menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada seluruh individu dan kelompok yang telah berkontribusi dan menunjukkan dedikasi yang tak tergoyahkan.
“Setelah mencermati materi dan rincian komposisi yang disampaikan, kami mewakili Fraksi Partai Demokrat DPRD Barito Utara dengan ini menyatakan menerima dan siap untuk berdiskusi dengan perwakilan fraksi lain,” tutupnya. (Slh)
Editor : Andrian