INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Anggota DPRD Katingan Firdaus menyatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan langkah maju yang penting dalam pembangunan Kabupaten Katingan menuju masa depan yang lebih cerah.
Pernyataan tersebut disampaikan usai mendengarkan sambutan Penjabat (Pj) Bupati Katingan tentang Raperda RPJPD 2024-2045. Hasilnya, Fraksi Amanat Indonesia Raya memutuskan untuk menerima dan membahasnya lebih lanjut dalam rapat agenda rapat paripurna mendatang.
Rapat Paripurna IV Masa Sidang II Tahun Sidang 2024 yang diselenggarakan pada hari Senin, 10 Juni 2024, bertujuan untuk menyampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap pengesahan Raperda RPJPD 2025-2045.
Rapat dipimpin oleh Marwan Susanto, Ketua DPRD Katingan, dan dihadiri oleh anggota Dewan lainnya. Pihak Eksekutif diwakili oleh Penjabat Bupati Katingan melalui Penjabat Asisten I Setda Katingan Deddy Ferras, serta sejumlah Kepala OPD dan komponen Forkopimda.
Firdaus menegaskan kembali bahwa dokumen tersebut merupakan hasil dari proses panjang dan partisipatif yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, dimulai dari forum konsultasi publik rancangan awal RPJPD, dilanjutkan dengan penyampaian dokumen rancangan awal kepada DPRD, konsultasi RPJPD dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Musrenbang RPJPD, dan penyelarasan RPJPD oleh Provinsi Kalimantan Tengah.
“Melalui dinamika dan masukan berharga dari seluruh pemangku kepentingan, substansi RPJPD ini telah diasah dan dikembangkan berdasarkan masukan dan gagasan dari berbagai pihak yang berpartisipasi di setiap jenjang penyusunan,” ungkapnya.
Dengan demikian, Raperda RPJPD merupakan langkah maju yang penting dalam proses pembangunan daerah. “Sebagaimana diketahui, RPJPD merupakan dokumen perencanaan strategis yang akan menjadi pedoman bagi pembangunan daerah dalam jangka panjang, sekaligus sebagai kompas untuk mengarahkan kebijakan dan program pembangunan kita dalam rangka mewujudkan visi dan tujuan yang telah kita tetapkan,” pungkasnya.
PENULIS : BITRO
EDITOR : ANDRIAN