INTIMNEWS.COM, BENGKAYANG – Front Perjuangan Rakyat (FPR) Kalbar mendukung Kejari Pontianak untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi proyek jaringan serat optik Kantor Gubernur Kalimantan Barat. Hal tersebut disampaikan Koordinator FPR, Wahyu Setiawan Via WhatsApp, Selasa, 9 April 2024.
Wahyu mengatakan, Ia sudah mencermati perkembangan dan situasi, dimana Kejaksaan Negeri (KEJARI) Pontianak melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi pekerjaan jaringan serat optik Kantor Gubernur Kalimantan Barat tahun anggaran 2022, dimana diduga melibatkan Samuel, SE., MSi yang saat itu menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) Kalimantan Barat dan sekarang ini Penjabat (Pj.) Bupati Landak.
Terkait dengan dugaan kasus korupsi pekerjaan jaringan serat optik kantor Gubernur Kalimantan Barat 2022, FPR menyatakan sikap, yakni,
1. Mendukung penyidikan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Kejari Pontianak. Kami memberikan dukungan dan percaya Kejari Pontianak akan bertindak obyektif, profesional dan serius dalam menyidik kasus tersebut, untuk membuat semuanya menjadi terang, jelas dan membawa hasil yang berkeadilan;
2. Akan terus memantau dan mengawal perkembangan penyidikan kasus ini, sampai membawa putusan yang berkeadilan. Pasalnya, ada keterkaitan dengan Masyarakat dan pemerintahan Kabupaten Landak. Dimana Samuel, SE., MSi yang saat itu menjabat (Diskominfo) Kalimantan Barat dan saat ini Penjabat (Pj.) Bupati Landak.
3. Meminta agar Pj. Gubernur Kalimantan Barat mengevaluasi dan mencopot Samuel, SE., MSi sebagai Pj. Bupati Landak.
Pilihan ini lebih baik, agar kinerja pemerintahan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak tidak terganggu, karena dengan digantinya Pj. Bupati Landak akan menegakkan prinsip Pemerintahan yang Bersih dan Transparan yang selalu dipegang dan didengungkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat dan semua Pemerintah Daerah yang ada di dalamnya.
Mewujudkan tata kelola pemerintahan berkualitas dengan prinsip-prinsip Good Governance juga menjadi salah satu misi dari enam misi Pemprov Kalbar.
4. Meyakini, pengevaluasian dan penggantian Samuel, SE., MSi sebagai Pj. Bupati Landak adalah pilihan yang lebih baik serta lebih membawa manfaat bagi Masyarakat Kabupaten Landak.
Pasalnya, Pj. Bupati Landak haruslah orang yang tidak terganggu atau bahkan tersandera masalah hukum seperti dugaan korupsi, agar bisa menjadi sosok independen, bersih, netral untuk memimpin, menghadirkan dan mewujudkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Landak 2024 yang damai, aman, lancar dan kondusif.
“Kami berharap penegakan rasa keadilan demi mewujudkan pemerintahan yang bersih masih ada di Bumi Kalimantan Barat. Kami berjanji akan menggelar unjuk rasa bila pernyataan sikap yang merupakan bagian dari aspirasi Masyarakat Landak ini tidak mendapatkan respon yang baik,” harapnya.
“Tapi, kami yakin dan percaya, bila Pj. Gubernur Kalimantan Barat memberi respon terhadap aspirasi yang datang dari masyarakat Landak. Juga yakin dan percaya, Kejari Pontianak akan bekerja dengan sebaik-baiknya dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pekerjaan jaringan serat optik kantor Gubernur Kalimantan Barat tahun anggaran 2022,” pungkasnya.
Editor: Andrian