website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Fordayak Segel Kantor Cabang Utama BCA Finance Palangka Raya

Massa dari Fordayak saat menyegel Kantor Cabang BCA Finance yang berada di Jalan RTA Milono KM 1 Kota Palangka Raya, Senin 7 November 2022.

INTIMNEWS, PALANGKA RAYA – Sejumlah massa yang tergabung dalam Forum Pemuda Dayak (Fordayak) melakukan penygelan Kantor Cabang BCA Finance di Jalan RTA Milono KM 1 Kota Palangka Raya, Senin 7 November 2022. Hal ini dilakukan lantara ihak BCA Finance dinilai menghilangkan hak salah seorang nasabah.

Ketua Umum Forum Pemuda Dayak (Fordayak) Kalimantan Tengah (Kalteng) Bambang Irawan mengatakan, penyegelan dilakukan merupakan bentuk hati nurani terketuk. Menurutnya, seorang nasabah meninggal yang seharusnya unit tersebut dilunasi asuransi dan menjadi milik ahli waris nasabah tersebut ternyata tidak dilaksanakan.

“Ini tidak kita temukan pada kasus itu, dimana ada haknya nasabah disitu yang seharusnya diperjuangkan oleh pembiayaan,” jelasnya

Bambang berharap pihak BCA Finance agar segera menindaklanjuti permasalahan tersebut. Dia menyebut pembiayaan tidak akan mengalami kerugian untuk menyelesaikan hak salah satu nasabah itu.

Pasang Iklan

“Dan ini sebagai warning (peringatan) buat rekan-rekan pembiayaan lainnya. Ayo manusiakanlah nasabah kalian. Disaat mereka (nasabah) dituntut ditekan kewajibannya, tetapi jika nasabah itu ada haknya yang bisa diperjuangkan, ayo bantu dia untuk mendapatkan haknya,” pungkasnya.

Pihaknya mengatakan bahwa batas penyegelan yang dilakukan sejumlah ormas tersebut hingga pihak BCA Finance merespon tuntutan yang telah diajukan sebelumnya.

Sebelumnya, ratusan Ormas geruduk ke Kantor Cabang Utama BCA Finance Palangka Raya beberapa waktu lalu. Menuntut untuk mengembalikan hak nasabah yang diduga dihilangkan oleh pembiayaan.

Diketahui, penarikan dilakukan oleh pihak ketiga lantaran adanya tunggakan pihak nasabah (meninggal). Namun saat pihak pembiayaan menarik unit, nasabah saat itu dalam keadaan sakit dan mandek pembayaran dua bulan.

Pada 20 April 2022, Debitur menghembuskan napas terakhir di RS Doris Sylvanus Palangka Raya. Kemudian, (26/4), pihak keluarga korban memberikan surat keterangan kematian kepada pihak pembiayaan agar dapat membantu klaim asuransi. Namun hal itu ditolak dengan alasan bahwa unit telah diserahkan dan sudah menjadi hak BCA Finance. (**)

Editor: Irga Fachreza

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan