INTIMNEWS, PALANGKA RAYA – Forum Pemuda Dayak (Fordayak) menggelar seminar sehari terkait strategi pemerintah daerah dan lembaga adat dalam mengentaskan konflik lahan di kawasan IUP dan HGU Kalteng. Kegiatan ini digelar di Hotel Best Westren Batang Garing MB m! jalan Milono km 1 Kota Palangka Raya, Senin 12 September 2022.
Seminar sehari ini mendorong adanya peraturan daerah (Perda) dan Peraturan Adat Dayak (PERDAD) mengatur tentang konflik lahan didalam kawasan IUP dan HGU, menjaga keamanan terjadinya konflik antara masyarakat dengan pelaku usaha dan investor serta institusi Negara hukum POLRI.
Acara seminar sehari menampilkan narasumber Gubernur Kalteng, Ketua umum DAD Kalteng, Kepala BPN Provinsi,Polda Kalteng, ESDM Kalteng dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah.
Seminar sehari berlandaskan hukum amanat pasal 33 ayat 3 UUD 1945 dan keputusan Menteri ESDM no 3407 K/12/MEM/2012.
Seminar ini diikuti perwakilan 14 Kabupaten Kota se Kalteng dan ormas lain yang ada di Kota Palangka Raya dan di buka oleh Gubernur Kalteng yang mewakili, laporan panitia pelaksana Seminar Leny Saudana Habibie. (*)
Editor: Irga Fachreza