INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Sri Widanarni, yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, secara resmi menutup Festival Kalteng Ramadhan 1445 H Tahun 2024 pada Senin, 18 Maret 2024, di halaman Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah.
Festival Ramadhan Kalteng yang berlangsung dari tanggal 1 hingga 7 Ramadhan 1445 H menampilkan beragam perlombaan, termasuk lomba adzan, dai anak, habsyi, fashion show, kasidah, dan sahur bagarakan. Selain itu, acara ini juga mencakup bazar dan usaha kecil menengah (UKM) yang diadakan dari tanggal 1 hingga 21 Ramadhan 1445 H dan akan berakhir pada tanggal 1 April 2024.
Dalam sambutannya, Asisten Sri Widanarni menyampaikan pesan Gubernur yang mengungkapkan bahwa festival ini menjadi wadah yang sangat baik bagi masyarakat dan seniman untuk meningkatkan kreativitas mereka. Ia menambahkan, “Perlombaan-perlombaan ini memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat serta berkontribusi terhadap kemajuan daerah.” Selain itu, berbagai atraksi seni dan kompetisi yang telah berlangsung berhasil mengedukasi masyarakat dan memperkenalkan nilai-nilai moral melalui seni bertema religi.
Sri Widanarni juga menyebutkan bahwa rangkaian acara seperti pasar terjangkau, pasar jajanan Ramadhan, dan bazar Ramadhan akan terus dilanjutkan. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk mengelola inflasi daerah dan mengendalikan harga bahan pokok di pasar, yang melibatkan berbagai instansi terkait.
“Keberhasilan Pemprov Kalteng dalam mengelola inflasi daerah tidak lepas dari berbagai program yang telah dijalankan, seperti pasar berimbang, pasar terjangkau, dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan selama Festival Ramadhan Kalteng,” tutup Sri Widanarni.
Dalam acara tersebut, pemenang lomba diumumkan dan penghargaan berupa sertifikat, piala, dan dana pembangunan diserahkan oleh Gubernur Kalimantan Tengah.
Hadir dalam acara ini Ivo Sugianto Sabran, Ketua TP-PKK Provinsi Kalimantan Tengah; Adiah Chandra Sari, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi; dan Norhani, Kepala Dinas Koperasi dan UKM.
Penulis: Redha
Editor: Andrian